harapanrakyat.com,- Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih belum mengetuk palu terkait besaran nilai anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun 2027. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menanti hasil perhitungan mendalam atau exercise yang sedang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menjelaskan, angka pasti dari Kementerian Keuangan tersebut sangat krusial. Data itu nantinya akan menjadi fondasi bagi Kemendagri dalam menyusun rekomendasi alokasi dana transfer bagi pemerintah daerah. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Baca Juga: Gaji Kepala Daerah Stagnan 25 Tahun, Pemerintah dan DPR Sepakat Revisi Aturan demi Tekan Korupsi
Anggaran TKD 2027 dan Kategori Daerah yang Jadi Prioritas Utama
Sebagai gambaran, alokasi TKD pada tahun 2026 tercatat berada di kisaran Rp 725 triliun. Tito menegaskan, setelah angka resmi untuk tahun 2027 keluar, Kemendagri segera memberikan masukan spesifik mengenai distribusi anggaran ke setiap wilayah.
Jika nantinya terdapat peningkatan atau tambahan dalam pagu anggaran TKD 2027, pemerintah telah menetapkan skala prioritas yang jelas dalam penyalurannya.
Kemendagri berkomitmen untuk mengawal agar dana transfer ini tepat sasaran. Mendagri Tito menyebutkan, ada dua kategori daerah yang akan menjadi prioritas utama.
Baca Juga: Gaji PPPK Terhambat, Mendagri Desak Menkeu Percepat Pencairan DBH
- Daerah dengan Kapasitas Fiskal Lemah: Prioritas akan pemerintah berikan kepada wilayah-wilayah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah. Sehingga mereka sangat bergantung pada dukungan dana pusat untuk menjalankan roda pemerintahan.
- Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra dengan fokus khusus juga diarahkan pada daerah-daerah yang masih berjuang dalam tahap pemulihan pasca bencana. Terutama di wilayah Sumatera.
Baca Juga: Kemendagri Bakal Bedah APBD Pemda yang Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Menurut Tito, tambahan fiskal melalui instrumen TKD diharapkan dapat mempercepat proses rehabilitasi dan penguatan ekonomi di lokasi bencana. Langkah ini bersifat komplementer atau melengkapi dana pemulihan yang sebelumnya pemerintah pusat sudah mengalokasikannya.
“Saran kami, agar daerah-daerah ini bisa pulih lebih cepat dan kondisinya membaik. Mereka perlu memiliki kekuatan fiskal melalui tambahan anggaran TKD pada tahun 2027 sebagai prioritas,” pungkas Tito Karnavian. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

1 day ago
21

















































