harapanrakyat. com – Salah satu pegiat antikorupsi Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengaku sudah melampirkan bukti tambahan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bandung ke KPK. Pegiat antikorupsi mengaku sudah melakukan analisa dan evaluasi terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut dengan nominal lebih dari Rp 1 miliar.
Baca Juga : Terhalang Pilkada, Laporan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bandung Terus Berjalan
Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, Piar Pratama mengungkapkan, tambahan bukti yang ia lampirkan ke KPK itu murni untuk penegakan hukum. Meski saat ini Kabupaten Bandung sedang dalam masa Pilkada, namun ia menegaskan laporannya itu tidak ada kepentingan politik apapun.
“Saya ingin tegaskan, (laporan dan bukti tambahan dugaan tindak pidana korupsi) saya tidak menyinggung perkara Pilkada Kabupaten Bandung. Ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada, tetapi ini adalah murni terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ungkapnya di Soreang, Selasa (19/11/2024).
Piar menegaskan, upaya pencegahan dan pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi ini tidak terbatas waktu dan tidak terhalang apapun. Ia mengatakan, upaya penegakan hukum yang ia lakukan itu murni tidak ada kaitannya dengan urusan Pilkada. Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang ia tempuh, katanya, murni upaya melawan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bandung.
Terkait bukti tambahan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bandung itu, Piar mengatakan, ada beberapa kedinasan yang melakukan kongkalingkong. Akibatnya, lanjut ia, negara berpotensi merugi hingga lebih dari Rp 1 miliar.
“Yang kami laporkan ke KPK itu (dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Bandung) terjadi di kedinasan. Namun, saya tidak bisa menyebutkannya di sini. Yang terpenting di sini, kami sudah memasukan laporan dan bukti tambahan ini ke KPK, termasuk ke Kejagung,” ucapnya.
Baca Juga : Terlibat Dugaan Korupsi dan Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Mantan Ketua NPCI Jawa Barat Huni Rutan Kebon Waru
Selain Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Pegiat Antikorupsi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Dalam kesempatan itu, Piar juga menjelaskan, pihaknya juga mengaku menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkab Bandung. Akibatnya, kata ia, dugaan korupsi pun terjalin secara sistematis.
“Selain kami temukan adanya dugaan tipikor, kami juga menemukan adanya penyalahgunaan wewenang. Ini temuan ini kita ada di lapangan. Ini bisa saya buktikan karena saya ada datanya. Kami sudah mendalami, mempelajari, evaluasi, dan menganalisanya. Upaya yang kami lakukan itu tidak kami lakukan asal-asalan. Tentunya hasil temuan ini kami laporkan dan limpahkan ke instansi berwenang,” tuturnya.
Pihaknya pun mengaku akan terus berupaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bandung, termasuk saat pemerintahan sekarang yang notabene kepala daerahnya menjadi peserta di Pilkada Kabupaten Bandung.
“Karena temuan kita ini jelas. Ini ada pengkondisian yang jelas tidak transparansi dan melanggar aturan dan ini kita tidak mau berasumsi omong kosong. Kami menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bandung,” ujarnya.
Ia pun berharap laporan dan bukti tambahan yang ia lampirkan ke KPK itu, bisa teregistrasi untuk penindakan pemberantasan korupsi.
Sementara itu, bagian hukum Pemkab Bandung mengaku pihaknya belum menerima informasi terkait adanya pelaporan dugaan tipikor oleh pegiat antikorupsi tersebut. (Ecep/R13/HR Online)