Korban Dugaan Penipuan Investasi Emas di Kota Banjar Bertambah

1 day ago 8

harapanrakyat.com,- Kasat Reskrim Polres Kota Banjar, Polda Jawa Barat, AKP Carsono memastikan, saat ini perkara dugaan penipuan investasi emas yang terlapor RA lakukan masih dalam proses penyelidikan. AKP Carsono menyampaikan hal tersebut, setelah adanya pelaporan dugaan penipuan oleh Ardiansah, warga Cimahi pada Sabtu 25 Januari 2025. Selain itu juga pelaporan dari Devia Triyana Suryani belum lama ini.

“Kami masih terus melakukan upaya penyelidikan. Dan tentunya kami melakukan beberapa klarifikasi atau undangan terhadap saksi-saksi terkait,” kata AKP Carsono kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

Lanjutnya mengungkapkan, saat ini ada penambahan lagi satu orang yang menjadi korban investasi emas, yaitu warga Cimahi. Korban ini mengalami kerugian kurang lebih Rp 29 juta, dan sudah mengkonfirmasi ke Polres Banjar.

Baca Juga: Polres Banjar Terima Laporan Penipuan Berkedok Jual Beli Emas, Kronologinya Terungkap

Adapun jumlah kerugian yang korban peroleh dalam dugaan perkara tersebut, yang pertama kurang lebih Rp 100 juta. Kemudian yang berikutnya kurang lebih Rp 29 juta. 

“Informasi terkini ada warga Cimahi yang datang ke kami, mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan merupakan salah satu korban investasi emas,” ungkapnya.

Kerugian Korban Dugaan Penipuan Investasi Emas

Korban investasi emas lainnya yang melaporkan RA dan orang tuanya ke Polres Kota Banjar adalah Ardiansah. Ia mengaku sudah menanamkan modal usaha untuk investasi emas sebesar Rp 29 juta pada Maret 2024. Dengan modal sebesar itu, dalam setiap Rp 10 juta akan mendapat keuntungan Rp 400 ribu per minggu.

Ardiansah mengaku sempat mendapat pengembalian modal sebesar Rp 500 ribu dari pelaku. Namun hingga saat ini belum mendapat kejelasan lebih lanjut dari pelaku terkait investasi tersebut. 

“Saya setor buat investasi Rp 29 juta baru dikembalikan Rp 500 ribu. Hampir setiap bulan saya tanyain tapi belum ada kejelasan lagi,” katanya, Sabtu 25 Januari 2025.

Korban Lainnya

Korban dugaan penipuan investasi emas lainnya adalah Devia Triyana Suryani (26),warga Lingkungan Babakansari, Kelurahan Pataruman, Kota Banjar.

Devia menceritakan awal mula mengikuti investasi emas. Ia menerima tawaran dari temannya yaitu RA sekitar bulan Juni 2023, dengan penawaran saat yaitu untuk modal usaha jual beli emas.

RA mengiming-imingi Devia jika berinvestasi maka akan mendapatkan keuntungan yang menggiurkan. Perhitungannya akan memperoleh keuntungan Rp 400 ribu/minggu dari setiap modal Rp 10 juta.

Korban dugaan penipuan investasi emas ini mengaku tertarik dengan investasi tersebut. Hingga kemudian menanamkan modal pertama sekitar bulan Juni 2023 sekitar Rp 5-15 juta, dan Rp 100 juta pada awal Januari 2024.

Saat menanamkan modal yang pertama sebesar Rp 5 juta, RA memang benar memberikan keuntungan sebesar Rp 400 ribu per minggu. Keuntungan yang Devia dapatkan berlangsung sekitar 8 bulan.

“Karena pada saat itu pembayaran masih lancar. Kemudian menambahkan modal lagi pada bulan Januari tahun 2024 sebesar Rp 100 juta. Tetapi, setelah itu macet tidak ada pembayaran lagi sampai bulan Maret 2024,” ungkapnya.

Baca Juga: Warga di Kota Banjar Jadi Korban Penipuan Investasi Emas

Lanjutnya menyebut jika diakumulasi dari Rp 100 juta uang yang digunakan untuk modal investasi emas tersebut, masih tersisa sekitar Rp 79 juta yang belum dibayarkan. Selebihnya sudah dibayar secara diangsur.

“Untuk modal yang Rp 100 juta itu ada mengangsur sebulan Rp 3 juta sampai 7 kali. Pengembalian modal satu bulan 3 juta mulai Mei sampai November 2023, berarti sebesar Rp 21 juta. Masih tersisa Rp 79 juta,” katanya.

Karena merasa dirugikan dan belum ada penyelesaian atas investasi tersebut, akhirnya Devia melaporkan kejadian dugaan penipuan investasi emas itu ke Mapolres Banjar. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |