Mahasiswa Pertanyakan Progres Penanganan Kasus Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar ke Kejaksaan

2 months ago 31

harapanrakyat.com,- Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar, Jawa Barat, mempertanyakan progres penanganan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas (rumdin) dan tunjangan transportasi pada Sekretariat DPRD Kota Banjar. Kasus dugaan korupsi tersebut saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Banjar.

Diketahui, tim penyidik kejaksaan telah menaikkan status dugaan perkara tersebut, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan pada 28 September 2024. Namun hingga kini belum ada informasi lagi terkait progres penanganan. 

Ketua PC PMII Kota Banjar, Solihin mengatakan, pihaknya belum lama ini telah mengirim surat ke Kejaksaan Negeri Banjar.

Surat tersebut, berkaitan dugaan kasus tunjangan rumdin DPRD Kota Banjar, namun belum ada informasi lebih lanjut.

Tujuan PMII mengirim surat, yaitu untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus. Hal itu agar tidak berkembang liar menjadi opini publik di masyarakat, dan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar

Sebagai aktivitas mahasiswa, pihaknya berharap supaya penanganan dugaan perkara yang tengah Kejaksaan Negeri Banjar tangani berjalan sesuai aturan yang ada. 

“Minggu kemarin kami sudah melayangkan surat ke kejaksaan, supaya tidak memunculkan narasi liar di publik,” kata Solihin kepada wartawan usai acara Konferensi Cabang PMII di Gedung KNPI Kota Banjar, Minggu (17/11/2024).

“Kami ingin memastikan agar Kejaksaan Negeri Banjar bisa bekerja sesuai aturan, dan regulasi yang ada. Sehingga dugaan perkara ini tidak berkembang menjadi narasi liar di masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Penanganan Kasus Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Masih On Proses

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjar, Ahmad Fakhri menjelaskan, bahwa penanganan dugaan perkara korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi Sekretariat DPRD Kota Banjar tersebut masih on proses.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Selain itu juga, menemukan ada tidaknya tindakan melawan hukum dalam dugaan perkara tersebut.

Baca Juga: Akademisi Minta Usut Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPRD Kota Banjar Harus Komprehensif dan Profesional 

Ia memastikan, akan memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, ketika tahapan proses penyidikan tersebut telah selesai dilakukan.

“Penanganan kasus tunjangan rumdin DPRD masih proses penyidikan. Kita masih pemeriksaan saksi-saksi untuk mengumpulkan bukti dan keterangan,” kata Fakhri usai mengisi acara sosialisasi KPU Kota Banjar di Hotel Mandiri, Selasa (12/11/2024).

“Nanti akan kita informasikan lagi perkembangannya, ketika sudah ada kesimpulan dari proses penyidikan ini,” katanya menambahkan. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |