Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Jadi Korban Scamming, Uang Rp1 Miliar di Rekening Raib

7 hours ago 4

harapanrakyat.com,- Sindikat penipuan digital atau scamming menyasar mantan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Mohamad Eka Kartika (68). Korban scamming ini kehilangan uang tabungan senilai lebih dari Rp1 miliar, setelah pelaku meretas ponselnya dengan dalih pembaruan data kependudukan.

Baca Juga: Waspada Phishing! Situs Disdukcapil Pangandaran Palsu Beredar, Masyarakat Diminta Tak Input Data NIK

Zul Ahadi yang merupakan anak Mohamad Eka Kartika mengatakan, peristiwa nahas itu bermula pada Kamis 9 Juli 2027 ada saat dua orang tidak dikenal menghubungi korban. Para pelaku mengaku sebagai petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yang sedang menjalankan program digitalisasi data.

Pelaku scamming ini kemudian mengarahkan korban yang sudah lanjut usia tersebut untuk mengirimkan sejumlah uang administrasi. “Ada yang menghubungi untuk melakukan pembaruan data digital. Kemudian, mereka minta pembayaran. Percaya saja ayah saya,” kata Zul, Sabtu (18/7/2026).

Korban yang tidak menaruh curiga mengikuti seluruh instruksi pelaku. Keesokan harinya, tepatnya Jumat 10 Juli 2026, ponsel milik korban mendadak mati total.

Ketika ponsel berhasil menyala kembali pada sore hari, korban scamming ini mendapati saldo di rekeningnya telah terkuras habis. Uang di rekeningnya sudah berpindah ke beberapa nomor rekening asing.

“Saat ponsel sudah menyala kembali, dapat info yang di rekening sudah hilang. Jumlahnya Rp1.012.000.000,” ungkapnya.

Baca Juga: Diskominfo Jawa Barat Ingin Data 38 Juta Pengguna Gawai Bisa Terlindungi dari Serangan Siber

Penyelidikan Polisi dan Respons Bank kepada Korban Scamming

Pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ini ke bank pelat merah, terkait serta Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, pihak perbankan menyatakan tidak bisa membatalkan perpindahan dana itu, karena sistem mencatatnya sebagai transaksi yang sah.

Zul menduga komplotan penipu ini sengaja mengincar orang tua lanjut usia sebagai target utama operasi mereka, karena dinilai lebih rentan terhadap kejahatan siber.

Korban scamming sendiri diketahui baru saja memasuki masa pensiun sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bandung pada Desember 2025. “Mungkin sebagai sasaran empuk kalau lansia itu. Jabatan terakhir ayah saya itu Ketua Pengadilan Tinggi Bandung,” tuturnya.

Saat ini, Mohamad Eka Kartika telah resmi mengadukan kejahatan siber ini ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung. Pengaduan ini sudah teregistrasi dengan nomor STPB/292/VII/2026/JBR/POLRESTABES.

Baca Juga: Mengenal Ciri-ciri Aplikasi Scam dan Cara Menghindarinya di Era Digital

Aparat kepolisian pun bergerak cepat merespons laporan itu. Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari korban dan kini tengah memburu keberadaan para pelaku scamming. “Kami tengah melakukan penyelidikan,” kata Anton singkat. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto) 

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |