TPS Liar Ciganitri Kabupaten Bandung Ditutup, Warga Diberikan Shock Therapy Berbasis Bank Sampah

10 hours ago 4

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menutup total Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, di Jalan Raya Ciganitri, Desa Cipagalo, Kabupaten Bandung. Sebab, keberadaan TPS liar ini berdampak buruk terhadap lingkungan, karena ada pembakaran sampah yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga: DLH Jawa Barat Geser Pembangunan Tanggul dan Alat Pemadat TPA Sarimukti ke Anggaran 2027

Camat Bojongsoang, Kankan Taufik Barnawan mengatakan, aktivitas pembuangan sampah ilegal di lokasi itu ternyata sudah berlangsung bertahun-tahun. Bahkan kejadian ini sebelum ia menjadi camat.

Kankan menyebut, ada penarikan iuran dari warga oleh pengelola sampah di tingkat RW. Namun, Kankan tidak ingin berfokus pada hal itu atas dasar ketidaktahuan potensi pidana.

“Pengelolanya hanya mengambil uang dari warga, kemudian membuangnya ke sana (TPS Liar Ciganitri). Cara pengelolaan seperti itu tidak baik, maka kami putuskan untuk menutupnya saja,” kata Kankan, Sabtu (18/07/2026).

Penutupan ini berdampak langsung pada pola pembuangan limbah domestik di delapan RW di Desa Cipagalo. Selama ini, sebagian warga mengira iuran bulanan yang mereka bayarkan bersifat resmi, dan pengelolaannya langsung oleh dinas terkait.

Kankan sengaja memberikan shock therapy atau tindakan mengubah perilaku masyarakat, dengan menghentikan pengangkutan sampah ke luar area permukiman. Strategi ini terbukti efektif, memaksa warga untuk mulai menahan sampah di rumah masing-masing, dan mempelajari metode pemilahan yang benar.

“Sengaja membiarkan sampah menumpuk di rumah masing-masing, agar warga merasakan dulu dampaknya. Strategi ini sekaligus menjadi ruang edukasi bagi mereka untuk beralih ke sistem bank sampah,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Unik Persib Bandung Perkenalkan Balsa Sekulic, Awali dengan Aksi Pungut Sampah Bersama Bobotoh

Lakukan Patroli di Area Penutupan TPS Liar Ciganitri

Berdasarkan data yang Kankan terima dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, volume timbulan sampah yang terlanjur menggunung di lereng curam Ciganitri mencapai 300 ton.

Terbatasnya kuota pembuangan ke TPA Sarimukti membuat pihak kecamatan memutar otak dengan merancang sistem penimbunan atau sanitary landfil mandiri.

Kankan saat ini tengah menjajaki kerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Kerja sama ini, untuk memanfaatkan tanah sedimentasi hasil pengerukan sungai sebagai material penutup tumpukan sampah.

Lahan eks TPS liar di Ciganitri yang berstatus milik PT Jasa Marga tersebut, nantinya diproyeksikan menjadi ruang terbuka hijau atau taman publik.

“Proses pembersihan kemarin tanpa menggunakan dana APBD satu rupiah pun. Saya dan Pak Kades ikut iuran mandiri demi menutup TPS Liar Ciganitri ini dengan pagar seng. Saya koordinasi dengan Jasa Marga bagaimana selanjutnya sebagai pemilik tanah,” ucapnya.

Guna mengantisipasi adanya oknum yang membandel, aparat gabungan langsung menggelar patroli berkala di sepanjang jalur Jalan Raya Ciganitri. Petugas sempat memergoki upaya pembongkaran pagar seng oleh orang tidak dikenal, pada Jumat 17 Juli 2026 malam sekitar pukul 23.00 WIB.

“Tadi jam tiga dini hari kami patroli, ada yang buang sampah. Kami menduga pelakunya merupakan warga dari luar Desa Cipagalo,” tuturnya.

Baca Juga: Sentil TPS Liar Ciganitri, DLH Jawa Barat Ingatkan Soal Usia Tampung TPA Sarimukti yang Kian Terbatas

Pihak kecamatan memastikan akan menindak tegas secara hukum, jika masih menemukan pihak-pihak yang nekat membuang limbah di zona steril tersebut. Warga Desa Cipagalo kini diarahkan untuk mereplikasi sistem Bank Sampah, yang telah sukses berjalan di tiga RW percontohan di desa setempat. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto) 

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |