Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Abdul Mu’ti, memastikan sekolah tetap melaksanakan pembelajaran selama Ramadan. Pemerintah, menurutnya, tidak pernah berencana memberikan libur penuh selama bulan ramadhan tersebut.
“Bahasanya adalah pembelajaran selama Ramadan, bukan libur Ramadhan,” ujar Abdul Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jumat (17/1/2025). Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang salah terkait kebijakan pemerintah.
Abdul Mu’ti menegaskan, pihaknya tidak pernah menyebut akan meliburkan sekolah sepenuhnya selama Ramadhan 1446 Hijriyah. Sayangnya, beberapa pemberitaan menyebut kebijakan ini sebagai “libur Ramadhan” untuk para siswa.
“Tidak ada istilah libur Ramadan. Sekolah tetap berjalan dengan pembelajaran yang disesuaikan,” kata Abdul Mu’ti.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar, Kemendikdasmen telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait. Proses koordinasi melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, Kemendagri, dan Kantor Staf Presiden (KSP).
“Sudah ada kesepakatan lintas kementerian. Surat edaran bersama tinggal menunggu terbit,” jelas Abdul Mu’ti.
Usulan Masyarakat Tentang Pembelajaran Selama Ramadan
Sejak awal Januari 2025, masyarakat mengusulkan beberapa opsi terkait aktivitas pembelajaran siswa selama Ramadan. Ada yang mengusulkan libur penuh dengan kegiatan keagamaan di masyarakat.
Sebagian lainnya mengusulkan libur parsial, seperti libur pada awal Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Namun, usulan tanpa libur selama Ramadan juga menjadi salah satu opsi yang dibahas.
“Kami mempertimbangkan semua usulan itu dalam rapat lintas kementerian,” tambahnya.
Selain isu Ramadan, Abdul Mu’ti menyampaikan perkembangan terkait konsep baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurutnya, konsep baru ini telah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam format tertulis.
“Kami berupaya menyelaraskan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait,” ungkap Abdul Mu’ti. Ia berharap konsep baru tersebut segera disahkan agar dapat disosialisasikan ke masyarakat.
Konsep PPDB yang baru dirancang untuk mengatasi berbagai kendala yang ada, termasuk sistem zonasi. Namun, sampai keputusan final dibuat, sistem zonasi tetap berlaku seperti sebelumnya.
“Sampai ada keputusan dari Presiden RI atau sidang kabinet, kita tunggu saja waktunya tiba,” tutup Abdul Mu’ti.
Kesimpulannya, Abdul Mu’ti ingin meluruskan terkait pembelajaran selama bulan Ramadan agar tidak menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat. (Feri Kartono/R6/HR-Online)