Oknum Pejabat di Garut yang Diduga Lakukan Pungli Guru PPPK Disarankan Mundur dari ASN

1 month ago 29
Update Info News 24 Jam Akurat Non Stop

harapanrakyat.com,- Video viral oknum pejabat di Garut, Jawa Barat, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada guru PPPK yang baru lulus seleksi menjadi sorotan berbagai kalangan di Kabupaten Garut.

Pasalnya, oknum pejabat yang diketahui berada di lingkungan Dinas Pendidikan Garut itu dianggap telah mencederai integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini pun mendapat sorotan dari koordinator pemerhati kebijakan publik, Asep Muhidin. Ia menegaskan, jika gaji dan tunjangan dianggap tak cukup, maka oknum pejabat tersebut layak untuk mengundurkan diri.

Baca Juga: Heboh Video Diduga Pejabat Pungli Guru PPPK di Garut, Minta Rp15 Ribu untuk Operasional Korwil

Karena menurut Asep, masih banyak calon pejabat lain yang bersedia ditempatkan menjadi Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan.

Lebih lanjut ia mengatakan, dugaan pejabat melakukan pungli untuk pelayanan Korwil di Garut tentu menampar norma ASN di lingkungan pemerintahan.

Meski rupiahnya dianggap remeh temeh, namun apapun alasanya meminta biaya pelayanan atau operasional tanpa regulasi yang sah dianggap upaya melakukan pungutan liar.

Asep Muhidin juga menegaskan, memungut tarif operasional terhadap para guru PPPK di daerah untuk kepentingan Korwil yang sah, perlu adanya Peraturan Bupati (Perbup) baru.

“Kategori membantu pelayanan dengan modus meminta sejumlah uang itu jelas salah. Jika harus bayar, maka harus di Perbup-kan. Contoh seperti di Puskesmas, biaya yang terlampir sesuai Perbup,” kata Asep Muhidin, Sabtu (4/1/2025).

Oknum Pejabat di Garut Lakukan Pungli Cerminan Tak Punya Etika Baik

Asep juga menyatakan, cerminan oknum yang melakukan pungli dengan menggetok tarif operasional Korwil merupakan perilaku oknum yang tak memiliki etika baik.

Jika persoalan pungli dengan nominal kecil merupakan pekerjaan yang halal, maka seharusnya oknum tersebut mundur dari jabatan pejabat atau ASN.

“Jelas ini pungli, cerminan yang tidak elok. Bukan masalah besar kecilnya nominal, tetapi kembali lagi kepada perilaku pejabat memiliki integritas atau tidak. Ini munculnya dari pribadi sendiri, tapi kan melekat dengan jabatannya. Pejabat pelayan publik sudah ada tunjangan dan gaji, jika merasa kurang, ya silahkan mundur,” tambahnya.

Persoalan pungli bisa dijumpai bukan hanya di jalanan seperti juru parkir liar, calo, atau preman kampung. Menurut Asep, kegiatan pungli justru sangat besar kerawanannya di lingkungan pelayanan pemerintahan.

Baca Juga: Kasus Kematian Guru Asal Garut di Cilacap Dapat Perhatian dari Mabes Polri

Persoalan terbongkar atau tidak pungli itu terjadi tergantung korban, berani atau tidak mengungkap. Jika seorang oknum pejabat berani meminta jasa operasional tanpa ketentuan regulasi, maka itu telah mengajarkan atau meregenerasi perbuatan pungli.

“Catatannya bukan masalah nominal yang diminta, Rp 15 ribu atau lebih. Tapi apapun kegiatannya tentu rawan. Ini persoalan integritas, kapabilitas dan etika yang buruk,” pungkasnya. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |