harapanrakyat.com,- Forum Muslim Kota Banjar komentari terkait pemasangan ornamen Imlek di Kantor Kemenag (Kementerian Agama) dan Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kota Banjar, Jawa Barat. Seperti diketahui, lampion berwarna merah tersebut merupakan ornamen yang biasa dipasang saat perayaan Imlek.
Aktivis Forum Muslim Banjar Zaenal Arifin, menyoroti beberapa poin atas pemasangan lampion tersebut. Pertama, hal itu merupakan sikap berlebihan dan bisa menyesatkan umat. Kedua, konsep moderasi dan toleransi yang diusung Kementerian Agama selama ini dinilai bertentangan dengan Islam.
“Ketiga, tujuan dari propaganda moderasi dan toleransi seperti pada poin dua sejatinya bertujuan untuk menjauhkan umat dari Islam kaffah. Serta mengokohkan Islam sekuler,” kata Zaenal Arifin, Rabu (22/1/2025).
Ia menilai bahwa dalam agama Islam terkait toleransi dan moderasi, pertama Islam tidak pernah akui kebenaran agama lain selain Islam.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan Islam, Kemenag Kota Banjar Perkuat Pengawasan
“Kedua, dalam Islam tidak ada toleransi dalam hal yang qathi, termasuk di dalamnya masalah tauhid dan keimanan. Ketiga, Islam tidak pernah melarang umatnya bersosialisasi dengan orang kafir dalam hal yang mubah, contoh seperti jual beli atau bisnis,” jelasnya.
Menurut Zaenal, pemasangan lampion atau ornamen imlek di Kantor Kemenag Kota Banjar, khususnya di Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah dinilai berlebihan.
“Apalagi dipasang di Kantor Urusan Haji dan Umrah, apa hubungannya lampion dan haji. Karena menurut saya, ada banyak cara untuk menghormati dan menghargai ajaran di luar agama Islam,” ungkapnya.
Zaenal pun mengaku siap untuk berdiskusi dan dialog membahas tentang moderasi dan toleransi beragama yang benar untuk kebaikan umat Islam di Kota Banjar.
“Anda belajarlah dari rukunnya umat Islam di Banjar. Jangan ajari kami kerukunan moderasi ala negara barat kepada umat Islam di Banjar ini. Surat edaran pemasangan lampion bukan untuk Kemenag kabupaten dan kota, tapi untuk Kanwil. Kenapa anda ikut-ikutan,” kata Zaenal Arifin.
Tujuan Pemasangan Ornamen Imlek di Kantor Kemenag Kota Banjar
Terpisah, Kepala Kantor Kemenag Kota Banjar Ahmad Fikri Firdaus mengatakan, sejak tanggal 19 Januari 2025, Kantor Kementerian Agama Kota Banjar telah memasang ornamen khas perayaan Imlek.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan bersama umat Khonghucu dari MAKIN (Majelis Agama Khonghucu Indonesia) Kota Banjar, sebagai bentuk menghormati serta memfasilitasi keragaman budaya dan keagamaan di Indonesia.
“Langkah ini sesuai dengan instruksi dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melalui surat pada 17 Januari 2025, tentang pemberitahuan pemasangan ornamen Imlek,” terang Ahmad Fikri Firdaus melalui siaran pers secara tertulis.
Lanjutnya menjelaskan, arahan itu diberikan untuk merayakan Hari Raya Imlek 2576/Kongzili yang jatuh pada 29 Januari 2025. Sekaligus mempertegas peran Kementerian Agama sebagai pelayan semua umat beragama.
Sedangkan, pemasangan ornamen Imlek di Kantor Kemenag itu bukan hanya bentuk penghormatan saja terhadap umat Khonghucu. Tetapi juga bentuk nyata dari komitmen untuk mewujudkan moderasi beragama.
Baca Juga: Umat Khonghucu di Kota Banjar Rayakan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
“Ini senada dengan surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023, yang diterbitkan pada 16 Oktober 2023. Dalam surat itu menyatakan bahwa fasilitas pada Kantor Kementerian Agama dapat dimanfaatkan sebagai ruang ibadah sementara,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, kebijakan tersebut menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak hanya berfungsi untuk tempat administrasi. Tetapi juga sebagai tempat pelayanan dan perlindungan semua umat beragama.
“Dengan semangat yang sama, pemasangan ornamen Imlek di Kantor Kemenag Kota Banjar bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan diakui bagi umat Khonghucu,” kata Ahmad Fikri Firdaus.
Ia pun mengajak semua masyarakat untuk menjaga nilai-nilai kebhinekaan, dan saling menghormati sesama untuk terciptanya Indonesia yang lebih damai. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)