Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi mengakhiri proses penyelidikan kasus meninggalnya selebgram ternama, Lula Lahfah (LL). Keputusan ini setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian prosedur hukum. Mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), analisis rekaman CCTV, hingga pemeriksaan belasan saksi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP. Mohamad Iskandarsyah menegaskan, berdasarkan bukti-bukti yang terkumpul, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana atau tindakan melawan hukum dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan dokter yang didatangkan ke lokasi saat kejadian, Lula Lahfah ditemukan dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri di atas kasur apartemennya.
Pemeriksaan vital menunjukkan bahwa nadi dan detak jantung korban sudah tidak teraba, serta tidak ada pergerakan dinding dada.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa penyebab kematian selebgram berusia 26 tahun tersebut adalah akibat henti jantung dan kehabisan napas. Penyelidikan kasus meninggalnya selebgram tersebut secara resmi dihentikan.
“Kondisi saudari LL meninggal dunia kehabisan nafas dan tak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuhnya,” terang Iskandarsyah dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Adapun keputusan untuk tidak melakukan autopsi merupakan permintaan langsung dari pihak keluarga korban. Polisi menghormati keinginan tersebut karena bukti-bukti yang ada sudah cukup untuk menyimpulkan penyebab kematian.
Kronologi Penemuan Jasad di Apartemen
Kematian Lula pertama kali terungkap pada Jumat (23/1/2026) di Apartemen Essence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kecurigaan bermula saat asisten rumah tangga (ART) berinisial A menyadari bahwa Lula tidak keluar kamar untuk berolahraga pagi seperti biasanya.
Baca Juga: Update Kematian Lula Lahfah, Polisi Selidiki Rekaman CCTV dan Uji Laboratorium Forensik
Karena pintu kamar terkunci dari dalam dan tidak ada respons, pihak teknisi apartemen akhirnya membuka paksa pintu tersebut pada pukul 17.47 WIB.
Di dalam ruangan, para saksi menemukan Lula sudah terbujur kaku dengan posisi telentang dan berselimut. Tak lama kemudian, kekasih Lula, Reza Arap, tiba di lokasi setelah asisten korban menghubunginya.
Temuan Barang Bukti di TKP
Dalam penyelidikan kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfahdi di unit apartemen lantai 25 tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Salah satu yang menjadi sorotan adalah tabung whip pink yang berisi gas N2O atau laughing gas.
Tim Puslabfor DNA Bareskrim Polri menemukan profil DNA atau sidik jari milik Lula pada tabung tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan obat-obatan pribadi dan surat rawat jalan dari RSPI, vape dan empat botol cairan (liquid), serta tisu dan sprei yang memiliki bercak darah.
Sehari sebelum ditemukan meninggal, Lula diketahui sempat beraktivitas di sebuah kafe di kawasan Gunawarman, dan menjalani pengobatan di rumah sakit pada malam harinya.
Baca Juga: Kabar Duka, Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun
Penyelidikan Resmi Ditutup
Setelah memeriksa total 15 saksi, termasuk orang-orang terdekat seperti Reza Arap dan rekan korban berinisial VA, polisi menyatakan penyelidikan kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah selesai.
Pihak berwajib mengimbau masyarakat untuk tidak membangun polemik atau spekulasi liar yang dapat memberikan tekanan psikologis kepada keluarga korban.
“Kami harap masyarakat bisa menghormati privasi keluarga dan mendoakan almarhumah. Tidak ada peristiwa pidana di sini,” tutup AKBP Iskandarsyah. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

2 hours ago
4

















































