harapanrakyat.com,- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia secara resmi mengonfirmasi kabar duka atas meninggalnya lima orang peserta Latihan Dasar Militer (Latsarmil) program SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia) tahun 2026.
Para peserta yang merupakan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), serta Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), meninggal dunia akibat berbagai gangguan kesehatan saat mengikuti pelatihan.
Saat konferensi pers, Sabtu (27/6/2026), Kepala BPSDM Kemenhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi meninggalnya para peserta latsarmil Program SPPI tersebut.
Baca Juga: Kata Zulhas Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih Transparan, Tanpa Ordal Tanpa Pungli
Ia menegaskan bahwa seluruh peserta sebenarnya telah melalui prosedur pemeriksaan kesehatan (rikkes) yang ketat sebelum memulai program. Pemeriksaan kesehatan meliputi tes laboratorium, rontgen, hingga kesehatan jiwa.
Daftar Korban dalam Latsarmil Program SPPI dan Penyebab Medis
Berdasarkan data resmi dari Kemenhan, identitas dan penyebab medis dari kelima peserta yang meninggal dunia yaitu:
- Yonanda Muhammad Taufik (Satdik Pusdiklatpur Baturaja): Meninggal pada 17 Juni 2026. Almarhum sempat kehilangan kesadaran saat kegiatan jalan kaki. Diagnosis medis menunjukkan almarhum mengalami henti jantung (cardiac arrest).
- Anisya Musyarofah (Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman): Meninggal pada 18 Juni 2026. Setelah mengeluhkan sesak napas dan mual, kondisi almarhumah memburuk hingga dinyatakan wafat karena serangan panas (heat stroke).
- Novia Ramadani Sitorus (Satdik Pusbahasa Kodiklat AU): Meninggal pada 23 Juni 2026. Sempat mendapatkan perawatan intensif di ICU, hasil pemeriksaan menunjukkan almarhumah menderita tuberkulosis (TB) paru aktif.
- Muhammad Rifki Renaldi Gunawan (Satdik Yonparako 465): Meninggal pada 26 Juni 2026 dini hari. Almarhum didiagnosis mengalami pneumonia (infeksi paru-paru) yang disertai komplikasi medis lainnya.
- Nola Dya Sari (Satdik Dodik Bela Negara Kalimantan): Meninggal pada 26 Juni 2026 malam. Almarhumah mengalami sesak napas setelah mengikuti kelas teori. Ia dinyatakan meninggal dunia akibat henti jantung di RSUD Abdul Aziz Singkawang.
Baca Juga: Skema Karier Manajer KopDes Merah Putih: Jadi Pegawai BUMN 2 Tahun sebelum Alih Status
Evaluasi Ketat dan Instruksi Menhan
Menyikapi kejadian ini, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, memberikan instruksi tegas untuk memperketat aspek kesehatan dalam setiap kegiatan latsarmil, termasuk latsarmil Program SPPI.
Mayjen Ketut menjelaskan bahwa ke depannya pemeriksaan kesehatan berkala akan lebih intensif. Terutama bagi peserta yang masuk dalam kategori berisiko.
“Menhan mengarahkan agar intensitas latihan disesuaikan dengan kondisi fisik peserta dan pengawasan medis di setiap satuan pendidikan wajib ditingkatkan,” ujar Ketut.
Selain evaluasi internal, Kemenhan kini menjalin koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendapatkan bantuan medis dalam hal deteksi dini penyakit menular. Serta gangguan paru-paru di lingkungan militer.
Langkah ini guna memastikan keselamatan peserta latsarmil Program SPPI lain dan mencegah tragedi serupa terulang kembali di masa depan. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

2 hours ago
4

















































