harapanrakyat.com,- Sebuah unggahan video viral di platform TikTok memicu perhatian publik karena menyoroti kondisi gaji guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Video yang diunggah akun @Imfinass itu menampilkan keluhan mengenai gaji guru yang disebut hanya tersisa Rp 15 ribu per bulan setelah pemotongan iuran BPJS.
Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan mendapat respons luas dari warganet. Ribuan pengguna TikTok memberikan dukungan, tercermin dari ribuan tanda suka serta ratusan kali membagikannya dalam waktu singkat.
Baca Juga: PGRI Sebut Puluhan Guru Honorer di Kota Banjar Terancam Dirumahkan, Kok Bisa?
Curhat Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang
Pemilik akun, Fildzah Nur Amalina menjelaskan, video itu berangkat dari curahan hati rekannya yang mengajar di salah satu SD di Sumedang. Menurutnya, respons besar dari publik muncul karena banyak pihak merasa tersentuh dengan kondisi yang ia sampaikan.
“Unggahannya memang emosional, mungkin itu yang membuat banyak orang ikut simpati. Mayoritas komentar juga bernada positif dan mendukung guru PPPK paruh waktu,” kata Fildzah, Jumat (6/2/2026).
Ia mengungkapkan, gaji tersebut diterima pada 4 Februari 2026. Besarannya bervariasi, tergantung status sertifikasi guru. Guru yang telah bersertifikat menerima sekitar Rp 550 ribu, sementara yang belum bersertifikasi memperoleh sekitar Rp 250 ribu per bulan.
Fildzah menegaskan, unggahan itu tidak bermaksud untuk menyalahkan pihak tertentu. Ia menyebut, sejak awal pengangkatan sebagai guru PPPK paruh waktu, telah ada kesepakatan bahwa pemerintah daerah belum memiliki alokasi anggaran yang memadai untuk penggajian penuh.
“Ini sudah sesuai kesepakatan awal, karena memang anggarannya belum tersedia,” ujarnya.
Baca Juga: Protes Ketimpangan Pengangkatan PPPK, Ribuan Guru Madrasah di Kota Tasikmalaya Gelar Unjuk Rasa
Menanggapi viralnya video tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang bergerak cepat memberikan klarifikasi dan solusi. Fildzah pun menyampaikan apresiasi atas respons tersebut.
“Saya berterima kasih karena Pemkab Sumedang langsung menanggapi dan mencarikan jalan keluar,” ucap Fildzah.
Pemda Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu
Sementara itu, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menjelaskan, permasalahan ini berkaitan dengan perubahan status para guru. Sebelum diangkat sebagai guru ASN PPPK paruh waktu, mereka masih menerima tambahan penghasilan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Setelah menjadi ASN paruh waktu, mereka tidak boleh menerima dana BOS. Jadi statusnya naik, tapi sumber penghasilan dari BOS otomatis hilang,” jelas Dony, saat ditemui usai memberikan insentif kepada Satlinmas di Gedung Negara.
Ia menyampaikan, pihaknya telah mengirim surat kepada pemerintah pusat agar guru PPPK paruh waktu yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tetap dapat memperoleh penghasilan melalui skema BOS.
Baca Juga: Wabup Sumedang Tegaskan Siap Bela Guru, Dorong Guru Jadi Inspirator di Era Digital
Pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru secara bertahap, sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Salah satu fokus kami adalah meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu, termasuk guru, dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku,” katanya.
Saat ini, Pemkab Sumedang tengah memperjuangkan sekitar 137 guru yang belum menerima TPG agar bisa segera mendapatkannya. Sementara itu, sekitar 500 guru PPPK paruh waktu telah menerima penghasilan dari APBD dengan kisaran Rp 250 ribu hingga Rp 750 ribu per bulan.
“Jika dikumulatifkan, ada yang mencapai Rp 500 ribu, bahkan sebagian sudah menerima lebih dari Rp 2 juta. Ke depan ditargetkan naik menjadi Rp 2,25 juta. Kami mohon bersabar, komitmen pemerintah daerah sudah jelas,” pungkas Dony Ahmad Munir. (Aang/R3/HR-Online/Editor: Eva)

6 hours ago
5

















































