harapanrakyat.com,- Seorang ibu asal Garut, Jawa Barat, histeris ketika mengetahui anaknya harus mengembalikan uang nasabah investasi kecantikan sampai ratusan juta rupiah.
Kasus investasi kecantikan ini pun menjadi temuan Polres Garut. Bahkan, pihak kepolisian mempersilahkan apabila ada korban yang ingin membuat laporan.
Baca Juga: Polisi Mintai Keterangan Terduga Pelaku Penipuan Arisan dan Investasi Bodong di Kota Banjar
Sementara agen dari investasi tak jelas ini mengaku, dari 47 agen investasi harus urus duit nasabah Rp 11 miliar.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video ibu asal Kecamatan Limbangan, Garut, histeris. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @nurcahya229, dengan keterangan bahwa ibu tersebut korban investasi bodong.
Pengakuan Tika, Agen Investasi Kecantikan yang Harus Kembalikan Uang Rp650 Juta
Setelah harapanrakyat.com menelusuri, ternyata ibu tersebut kaget mengetahui anaknya harus mengembalikan uang ratusan juta rupiah milik investor atau nasabah kecantikan.
Sebab, investasi kecantikan yang belum diketahui namanya dan berada di Limbangan itu, telah tutup beroperasi sejak 5 November 2024. Sehingga uang investasi yang telah disetor dari nasabah via anaknya, harus dikembalikan kepada para investor.
Anak yang dimaksud dalam video tersebut bernama Tika Sania, seorang perempuan asal Kampung Cijolang Kidul, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Garut.
Tika mendapat kepercayaan sebagai agen investasi kecantikan. Sehingga ia bisa menerima setoran uang titipan modal investasi kecantikan dari para nasabah. Kemudian uang tersebut Tika setorkan kembali kepada pengelola atau manajemen investasi.
Kepada harapanrakyat.com, Tika mengaku, bahwa investasi kecantikan ini sudah berjalan sejak tahun 2021.
Namun pada 5 November 2024, pengelola investasi menutup operasional, sehingga mau tidak mau harus segera mengembalikan uang milik pemodal.
Baca Juga: Korban Investasi Ternak Lebah Klanceng di Tasikmalaya Ini Akui Belum Pernah Dapat Hasilnya
Sedangkan uang harus Tika pertanggung jawabkan ternyata tidak sedikit. Ia harus mengembalikan uang investasi kecantikan sampai Rp650 juta kepada para pemodal. Sedangkan uang tersebut belum Tika terima dari pengelola investasi.
“Sebelumnya saya tidak terbuka kepada ibunda terkait titip usaha modal investasi ini. Cuma karena jadi masalahnya seperti ini, jadi dikira bakal terus lancar, nah sekarang tidak lancar,” kata Tika, Minggu (17/11/2024).
“Saya mengetahui nominalnya sangat besar, mungkin itu yang membuat ibu saya kaget. Ya terakhir ibu saya sudah tidak ingat,” katanya menambahkan.
Belum Buat Laporan Resmi ke Polisi
Lanjutnya menambahkan, bahwa Tika mengaku kerap mendapat cuan atau uang komisi dari setiap nasabah yang menyetor investasi kecantikan via dirinya.
Bahkan punya niatan ingin mengumrohkan kedua orang tuanya. Namun ia tak menyangka, persoalan ini malah menjeratnya ke lubang masalah.
“Niatnya mau mengumrohin mamah sama bapak, tapi jadi seperti ini. Saya minta maaf kepada nasabah. Saya juga gak tahu bakal seperti ini,” ucapnya.
Menurutnya, ada 47 agen yang nasibnya serupa dengannya. Namun sampai saat ini, Tika belum membuat laporan resmi. Sekarang ia dan agen lainnya baru melakukan koordinasi dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda.
Baca Juga: Terduga Pelaku Arisan dan Investasi Bodong Diperiksa Polres Banjar, Begini Respon Korban
Upaya itu Tika dan kawan-kawannya lakukan, karena jumlah uang yang informasinya harus dikembalikan ke nasabah mencapai Rp 11 miliar.
“Saat ini mempersiapkan berkas semuanya, karena yang dirugikan sangat besar, nominalnya tidak kecil. Terus agen juga banyak yang dirugikan ada 47 orang. Yang saya dengar terakhir sampai Rp 11 miliar,” tuturnya.
Tika menjelaskan, bahwa sistem investasi titip uang atau modal usaha kecantikan ini, awalnya saling percaya. Bisnis antara nasabah, agen dan pengelola awalnya berjalan lancar sejak tahun 2021, namun mandek di bulan November 2024.
“Ya awalnya saling percaya. Tapi malah sekarang begini, malah jadi banyak korban,” pungkasnya. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)