harapanrakyat.com,- Devia Tryana Suryani (26), warga Lingkungan Babakansari, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menjadi korban penipuan investasi emas yang dilakukan oleh RA.
Korban pun mengalami kerugian hingga mencapai Rp 100 juta akibat penipuan berkedok investasi emas tersebut. Saat ini korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjar.
Devia menceritakan awal mula mengikuti investasi emas. Ia menerima tawaran dari temannya, yaitu RA sekitar bulan Juni tahun 2023, dengan penawaran saat itu untuk modal usaha jual beli emas.
Baca Juga: KN Ditetapkan Tersangka Kasus Arisan-Investasi Bodong di Kota Banjar, Akankah Uang Korban Kembali?
Korban Penipuan Investasi Emas Tergiur Keuntungan Besar
Dalam investasi tersebut, Devia diiming-imingi keuntungan yang menggiurkan dengan perhitungan dari setiap modal Rp 10 juta, ia akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 400 ribu per minggu.
Ia pun mengaku tertarik hingga kemudian menanamkan modal pertama sekitar bulan Juni 2023 sebesar Rp 5 juta hingga Rp 15 juta. Kemudian Rp 100 juta pada awal Januari 2024.
“Karena kan kalau misal modalnya lebih gede, maka besar juga labanya. Pikir saya begitu waktu itu,” ungkap Devia kepada harapanrakyat.com, Rabu (22/1/2025).
Lanjutnya menjelaskan, sebelum akhirnya menjadi korban penipuan investasi emas, saat itu ia menanamkan modal pertamanya sebesar Rp 5 juta, yang bersangkutan memberikan keuntungan sebesar Rp 400 ribu per minggu, dan itu berlangsung sekitar 8 bulan.
Karena pada saat itu pembayaran masih lancar, kemudian Devia menambahkan modal lagi pada bulan Januari tahun 2024 sebesar Rp 100 juta. Tetapi setelah itu macet, tidak ada pembayaran lagi sampai bulan Maret 2024.
“Sebelum modal yang 100 juta, pertama saya 5 juta dulu. Waktu itu balik ada keuntungan. Lalu nambah lagi 10 juta, 15 juta, sampai 100 juta,” katanya.
“Beberapa bulan itu lancer, ke sananya lost. Saya yang 100 juta lost, jadi kayak mancing dulu supaya percaya dulu. Setelah menyimpan modalnya besar jadi banyak alasan,” ujarnya menambahkan.
Korban Tak Hanya 1 Orang
Devia menyebutkan bahwa orang yang menjadi korban penipuan investasi emas itu bukan hanya dirinya saja, tetapi sepengetahuannya terdapat 5 orang.
Baca Juga: Terima Laporan Korban Arisan dan Investasi Bodong di Kota Banjar, Polisi akan Gerak Cepat
Adapun nilai investasi atau modal yang dikeluarkan juga cukup bervariasi. Ada yang menanamkan modalnya sebesar Rp 60 juta, ada yang Rp 40 juta, Rp 29 juta, dan ada juga yang Rp 20 juta.
“Korban yang saya tahu itu ada 5 orang. Setornya beda-beda. Kalau saya terakhir setor itu 100 juta rupiah di awal tahun 2024,” kata Devia.
Karena merasa dirugikan dan belum ada penyelesaian atas investasi tersebut, akhirnya Devia melaporkan kejadian penipuan investasi emas itu ke Mapolres Banjar.
“Harapan saya modal investasi yang telah disetorkan sebesar 100 juta rupiah itu bisa kembali. Saya juga berharap yang bersangkutan bisa menyelesaikan supaya tidak ada korban-korban lain,” kata Devia. (Muhlisin/R3.HR-Online/Editor: Eva)