Catat! Operasi Patuh Lodaya 2026 di Tasikmalaya Mulai 8 Juni, Ini Pelanggaran yang Dibidik

9 hours ago 9

harapanrakyat.com,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi kewilayahan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi mengatakan, saat ini jajarannya tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan agar para pengendara dapat mempersiapkan kelengkapan kendaraan dan surat-surat sebelum operasi dimulai.

“Operasi Patuh Lodaya tahun ini mengusung tema Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan Menjelang Hari Bhayangkara 2026. Tujuannya untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang berakibat fatal di wilayah hukum Polres Tasikmalaya,” katanya, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga: Benturan Tak Terhindarkan, Mahasiswa dan Aparat Keamanan Tasikmalaya Saling Dorong dalam Aksi Demonstrasi

Menurut Didit, pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 akan lebih menitikberatkan pada penegakan hukum berbasis elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Karena itu, seluruh personel diminta mempersiapkan dukungan teknis agar pelaksanaannya berjalan optimal.

Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2026 di Tasikmalaya

Ia menjelaskan, sasaran utama penindakan adalah berbagai pelanggaran yang dapat menghambat kinerja ETLE. Di antaranya kendaraan yang tidak memasang pelat nomor, mencopot pelat nomor, menutup sebagian angka atau huruf pada pelat, hingga memodifikasi pelat menggunakan stiker maupun cat.

“Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena menyulitkan kamera ETLE dalam mengidentifikasi kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas,” jelasnya.

Meski demikian, polisi tetap akan melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya, seperti melawan arus. Untuk pelanggaran kategori ini, petugas akan menerapkan tilang konvensional di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, penindakan selama Operasi Patuh Lodaya 2026 akan dibagi dalam tiga metode. Sebanyak 60 persen melalui ETLE, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen berupa teguran simpatik.

Baca Juga: Gempar! Dalam Sehari Tiga Pria di Tasikmalaya Ditemukan Tewas secara Tragis

Satlantas Polres Tasikmalaya menilai pendekatan humanis melalui teguran masih diperlukan pada kondisi tertentu. Dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara terpadu, kepolisian berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |