Dedi Mulyadi akan Temui Menteri Nusron Wahid untuk Benahi Rencana Tata Ruang Wilayah di Jawa Barat

2 hours ago 7

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan menemui Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk membahas pembenahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Rencana itu menjadi salah tindak lanjut atas adanya kebijakan Gubernur Jabar, yaitu Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Jawa Barat, yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar No. 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM.

“Besok kami ketemu Menteri ATR BPN untuk melakukan perubahan tata ruang wilayah,” kata Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).

Menurutnya, upaya mitigasi di kawasan yang berpotensi menimbulkan bencana banjir maupun longsor, tidak bisa menunggu Peraturan Daerah, karena membutuhkan waktu minimal satu tahun.

Baca Juga: Tak Hanya Bandung Raya, Dedi Mulyadi Hentikan Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Jabar

Sedangkan, kejadian bencana bisa terjadi kapan saja dan tidak menunggu pemerintah menerbitkan Perda mengenai RTRW.

“Perda itu butuh waktu minimal satu tahun. Mohon maaf, banjir itu tidak melihat waktu. Makanya saya stop dan jeda sementara untuk merumuskan dan memetakan,” tegasnya.

Dedi mengklaim bencana banjir dan longsor yang melanda pemukiman di sejumlah wilayah di Jawa Barat ini akibat kesalahan RTRW.

Pemprov Jabar Evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah

Oleh sebab itulah, Pemprov Jabar berupaya mengevaluasi RTRW supaya kedepannya bencana banjir terminimalisasi, atau bahkan lebih bagus lagi tereliminasi.

“Sekarang yang banjir siapa? Permukiman (perumahan). Itu karena salah membuat tata ruang, makanya kami terbitkan evaluasi. Tahun depan mengubah tata ruang kabupaten kota, sekarang pleno tata ruang,” kata Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta itu menambahkan, semua upaya tersebut bertujuan agar tercipta harmonisasi antara permukiman dengan pembangunan perumahan. Tapi tidak mengorbankan alam.

Baca Juga: Mitigasi Bencana Jadi Alasan Dedi Mulyadi Keluarkan SE Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan

Ia tidak ingin masyarakat Jawa Barat terus menerus terdampak bencana banjir maupun longsor akibat kesalahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Saya ingin masyarakat mempunyai rumah dan lingkungan yang memiliki harmoni. Keduanya saya ingin tercapai. Kalau sawah, daerah aliran sungai, rawa, dan bukit habis, suatu saat terjadi bencana (banjir), bukan sampai kaki lagi, nanti sampai leher. Ini cara kami menyelesaikan,” jelasnya. (Reza/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |