Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Rehabilitasi Madrasah di Ciamis Dibongkar Ulang

11 hours ago 11

harapanrakyat.com,- Proyek pembangunan rehabilitasi dan renovasi Madrasah Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Provinsi Jawa Barat di MTsN 7 Ciamis, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, menuai sorotan. Proyek bernilai miliaran rupiah tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi (spek) hingga berujung pembongkaran ulang.

Tak hanya itu, muncul dugaan kuat bahwa proyek strategis ini telah diserahkan pengerjaannya atau subkontrak (subkon) kepada pihak lain oleh kontraktor pelaksana.

Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek ini dikerjakan oleh PT Bangun Nusa Raya dengan nomor kontrak HK0201/Gs.16.1/427/2025 dan nomor SPMK 303/SPMK/Gs.16.1/2025. Masa kerja proyek tersebut terhitung sejak 20 November 2025 hingga 17 Juni 2026.

Baca Juga: Camat Temukan Dapur SPPG Bangunsari 2 Ciamis Belum Pasang IPAL, Ini Respons Pengelola

Pantauan di lapangan, sejumlah plafon bangunan madrasah tampak dibongkar kembali. Terlihat jelas besi hollow penyangga plafon hanya dipasang seadanya atau sekadar ditempel, sehingga kondisinya sangat rawan dan diragukan kekokohannya.

Dena, salah seorang guru di MTsN 7 Ciamis, membenarkan adanya aktivitas pembongkaran bangunan tersebut. Menurutnya, pembongkaran dilakukan setelah adanya pemantauan dari dinas terkait karena diduga pengerjaannya asal-asalan.

“Iya, kemarin ada dari dinas PUPR, entah PUPR kabupaten atau pusat saya kurang begitu tahu. Coba saja tanya kepada yang bekerja, karena saat ini sedang ada perbaikan di lokasi,” ujar Dena kepada awak media, Rabu (20/05/2026).

Baca Juga: Dari Lapak Sembako di Pasar Ciamis, Ajat Sulap Cuan BRILink Jadi Usaha Laundry dan Kontrakan

Pekerja Tunjukan Proyek Rehabilitasi Madrasah di Ciamis yang Tak Sesuai Spek

Senada dengan Dena, salah seorang pekerja bangunan yang tidak mau menyebutkan namanya, mengakui jika dirinya saat ini tengah melakukan perbaikan ulang pada bagian bangunan yang sempat dibongkar.

“Kemarin kan dikerjakan oleh Pak Ali, tapi tidak beres. Banyak yang tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Bangunan (RAB). Seperti plafon ini dibongkar lagi, rangka hollow-nya kecil dan hanya ditempel. Terus kualitas catnya juga jelek, makanya banyak yang sudah mengelupas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini manajemen pekerja di lapangan sudah beralih tangan. “Kalau sekarang ini dipegang oleh Pak Wawan. Jadi saya mah pekerja Pak Wawan, bukan pekerja Pak Ali lagi,” imbuhnya.

Tanggapan Pihak Subkontraktor Proyek Rehabilitasi Madrasah MTsN 7 Ciamis

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Ali, pihak yang disebut-sebut mengerjakan proyek awal, membantah jika pembongkaran tersebut karena pengerjaan yang tidak sesuai spek. Menurutnya, pembongkaran itu merupakan bagian dari pemeliharaan.

“Itu pembongkaran dalam tahap pemeliharaan, bukan ada masalah tidak sesuai spek. Saya kan hanya sebatas bekerja sebagai subkon. Jadi terkait hal itu, silakan saja langsung hubungi pihak perusahaan (kontraktor utama). Di lokasi pasti ada perwakilan dari pihak pemborongnya,” kilah Ali.

Proyek rehabilitasi dan renovasi ini bersumber dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Nilai anggarannya pun fantastis, mencapai Rp 16.006.939.000,00.

Anggaran belasan miliar tersebut dialokasikan untuk 8 titik madrasah di Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Ciamis, meliputi MIN 7 Kuningan, MTsN 6 Kuningan, MTsN 7 Kuningan, MAN 3 Kuningan, MTsN 7 Ciamis, MTsN 12 Ciamis, MTsN 16 Ciamis, dan MAN 1 Ciamis.

Baca Juga: Sabet Juara 1 di Polda Jabar, Humas Polres Ciamis Teraktif Amplitudo Berita

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor utama dari PT Bangun Nusa Raya belum bisa ditemui dan dipintai keterangan resmi terkait dugaan proyek yang disubkonkan kembali serta masalah kualitas pengerjaan yang dinilai asal-asalan tersebut. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |