Proyek Normalisasi Sungai Ciputrahaji Ciamis Disorot, LPAP: Anggaran dan BBM-nya Diduga Gaib!

10 hours ago 8

harapanrakyat.com,- Pelaksanaan proyek normalisasi tanggul dan aliran Sungai Ciputrahaji di Desa Cikaso, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendadak jadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang menggunakan alat berat jenis ekskavator tersebut dinilai minim transparansi.

Pantauan di lapangan, hingga saat ini tidak terlihat adanya papan informasi proyek yang terpasang di lokasi kegiatan. 

Akibatnya, masyarakat dibuat bingung mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana proyek, hingga kejelasan apakah proyek tersebut berstatus tender, penunjukan langsung (PL), atau swakelola.

Baca Juga: Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Rehabilitasi Madrasah di Ciamis Dibongkar Ulang

Bukan hanya soal papan proyek yang ‘gaib’, muncul juga dugaan miring terkait penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional alat berat. Penggunaan BBM dalam proyek tersebut disinyalir tidak mengantongi dokumen pertanggungjawaban yang jelas.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Pengamat Anggaran Publik (LPAP) Ciamis, Agus Budiman, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan uang negara wajib hukumnya dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel.

“Publik itu punya hak untuk tahu dari mana sumber anggarannya, bagaimana sistem pengadaannya, siapa pelaksananya, sampai ke administrasi operasionalnya. Jangan sampai proyek berjalan, tapi terkesan kucing-kucingan dan tertutup dari pengawasan masyarakat,” tegas Agus Budiman kepada HarapanRakyat.com, Rabu (20/05/2026).

Menurut Agus, proyek normalisasi sungai semestinya dilengkapi dengan papan informasi yang jelas. Termasuk juga kelengkapan dokumen pengadaan, kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK), laporan harian alat berat, hingga administrasi BBM yang legal.

LPAP Ciamis menilai, jika dugaan penggunaan BBM tanpa administrasi resmi dan proyek tanpa mekanisme pengadaan yang jelas itu benar terjadi, maka berpotensi melanggar hukum. Mulai dari pelanggaran administrasi, penyimpangan pengadaan barang dan jasa, mark-up anggaran operasional, hingga berujung pada kerugian uang negara.

Baca Juga: Sabet Juara 1 di Polda Jabar, Humas Polres Ciamis Teraktif Amplitudo Berita

Proyek Normalisasi Sungai Ciputrahaji Ciamis, Pengerukan Sedimen Dinilai Belum Optimal

Tak hanya soal administrasi, fisik pekerjaan di lapangan pun tak luput dari sorotan warga dan LSM. Pasalnya, aktivitas di lokasi terlihat lebih dominan pada pembentukan tanggul dan perapihan lereng sungai saja.

Sementara itu, untuk sedimentasi atau endapan lumpur pada dasar aliran sungai diduga belum menyentuh pengerukan yang optimal. Kondisi ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat mengenai efektivitas proyek, mengingat esensi dari normalisasi adalah mengembalikan kapasitas tampung air sungai.

Agus menambahkan, karut-marutnya proyek ini diduga kuat telah menabrak sejumlah regulasi penting, di antaranya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (serta perubahannya di Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025), dan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Oleh karena itu, LPAP Ciamis mendesak pihak-pihak terkait, khususnya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy. LPAP Ciamis meminta BBWS Citanduy segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik agar tidak terjadi bola liar di masyarakat.

Baca Juga: Dari Lapak Sembako di Pasar Ciamis, Ajat Sulap Cuan BRILink Jadi Usaha Laundry dan Kontrakan

Hingga berita ini diunggah, HarapanRakyat.com belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak BBWS Citanduy terkait kejelasan status proyek normalisasi di Sungai Ciputrahaji tersebut. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |