Sudah Diresmikan Presiden Prabowo, 5 KDKMP di Pangandaran Malah Belum Bisa Beroperasi

7 hours ago 9

harapanrakyat.com,- Sebanyak lima Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, belum dapat beroperasi. Kondisi ini terjadi lantaran pengurus di daerah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) serta regulasi resmi dari pemerintah pusat, meski peresmian operasionalnya telah dilakukan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (16/5/2026) lalu di Nganjuk, Jawa Timur.

Di Kabupaten Pangandaran sendiri terdapat lima desa yang masuk dalam daftar 1.061 KDKMP se-Indonesia yang diresmikan. Kelima koperasi tersebut berada di Desa Padaherang (Kecamatan Padaherang), Desa Putrapinggan (Kecamatan Kalipucang), Desa Babakan (Kecamatan Pangandaran), Desa Sukaresik (Kecamatan Sidamulih), dan Desa Kondangjajar (Kecamatan Cijulang).

Baca Juga: Prabowo Luncurkan KDMP, Ratusan Koperasi Merah Putih Bakal Dibangun di Tasikmalaya

Pengurus dan SDM KDKMP di Pangandaran Sudah Siap

Ketua KDKMP Desa Padaherang, Dedi Kencana Putra menegaskan, dari segi sumber daya manusia (SDM), jajaran pengurus sudah sangat siap untuk menjalankan roda organisasi dan menerima regulasi lanjutan dari pemerintah pusat.

“Secara SDM, insya Allah kami dari jajaran pengurus sudah siap menerima regulasi selanjutnya. Kami sangat berharap operasional koperasi ini bisa berjalan secepatnya,” kata Dedi, Rabu (20/5/2026).

Lanjutnya mengatakan, KDKMP Desa Padaherang, Kabupaten Pangandaran ini nantinya akan fokus pada pengembangan potensi lokal di sektor pertanian dan perkebunan. Seperti komoditas kopi, durian dan lainnya.

Untuk memperkuat internal organisasi, pihak pengurus bersama anggota juga telah menyepakati besaran simpanan pokok senilai Rp 10.000, dan simpanan wajib Rp 5.000.

Dedi menyebut saat ini jumlah anggota yang tercatat sudah mencapai 800 orang, dan telah mengantongi kartu anggota serta kartu simpanan.

Fasilitas Gedung Selesai, Beberapa Sarana dan Modal Masih Dinanti

Baca Juga: Sumedang Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Puluhan Gedung Siap Beroperasi

Secara fisik, bangunan KDKMP Desa Padaherang sudah siap dan memiliki 7 gerai pelayanan. Fasilitas tersebut diproyeksikan untuk mengakomodasi gudang, klinik, apotek, logistik, sembako, pupuk, hingga komoditas beras dari Bulog.

Bahkan ruangan juga sudah dilengkapi dengan rak sembako, meja kasir, hingga meja dokter. Meski demikian, pihak pengurus masih belum menerima beberapa sarana pendukung dan aspek permodalan.

Kepala Desa Padaherang, Iman Suwangsa, membenarkan bahwa wilayahnya termasuk satu dari seribu lebih desa yang KDKMP-nya diresmikan oleh Presiden. Namun, ia menyayangkan belum adanya informasi kelanjutan mengenai operasional riil di lapangan.

“Pasca-peresmian itu, kami di desa belum mendapatkan informasi kelanjutan, terutama terkait bantuan permodalan senilai Rp 500 juta. Selain itu, ada kekurangan sarana transportasi seperti mobil pengering (SUP), dan dua unit kendaraan roda tiga (cator),” ungkapnya.

Iman menambahkan, beberapa fasilitas elektronik dan mesin seperti AC serta alat pengering padi juga belum sampai ke lokasi. Berdasarkan koordinasi dengan para ketua koperasi desa lainnya di Pangandaran, kendala yang dihadapi saat ini seragam, yakni masih tertahannya regulasi dari pusat.

Dorong Sinergi Masyarakat dan Pemdes

Guna memastikan KDKMP di Pangandaran langsung berjalan optimal saat juknis turun, pemerintah desa pun terus mendorong partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga: Terkendala Lahan, 19 Desa/Kelurahan di Kota Banjar Belum Bangun Koperasi Merah Putih

Pihak pemdes mengajak perangkat desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), pengurus RT/RW. Kemudian Linmas, kader Posyandu, hingga para penerima bantuan sosial (Bansos) untuk bergabung menjadi anggota.

Melalui sinergi ini, pemerintah desa dan pengurus KDKMP Padaherang berharap ada atensi langsung dari pemerintah pusat agar program prioritas ini tidak mandek.

“Kami sangat menghormati Bapak Presiden dan Bapak Menteri Koperasi. Harapan kami, lembaga-lembaga negara terkait bisa segera memfungsikan program ini. Termasuk memberikan instruksi langsung serta aturan yang jelas. Sehingga ketua koperasi di daerah bisa segera mengakses permodalan tersebut dan bisa beroperasi,” pungkas Iman. (Madlani/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |