DPMD Jawa Barat Mulai Lakukan Penyesuaian Data Pemilih hingga Kebutuhan Dana Pilkades Elektronik 

7 hours ago 4

harapanrakyat.com,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat mulai melakukan penyesuaian data pemilih. Mereka juga menyesuaikan kebutuhan dana untuk melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara elektronik.

Kepala DPMD Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, pihaknya bersama pejabat di Pemkab Indramayu telah melaksanakan studi mengenai pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada Juni 2025. Hal itu mengingat Kabupaten Indramayu merupakan daerah percontohan. Daerah ini untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa secara elektronik pada Desember 2025.

Hasilnya, terdapat beberapa hal yang harus DPMD Jawa Barat maupun Pemkab Indramayu sebagai daerah percontohan dalam melaksanakan Pilkades.

Persiapan Pilkades Elektronik

Saat ini, DPMD Jawa Barat sedang masuk dalam tahapan pra Pilkades secara elektronik. Dalam tahapan ini, pihaknya sedang menyinkronkan data kependudukan terbaru di kantor pemerintah desa dengan daftar pemilih potensial desa.

“Kami sedang dalam tahapan penyesuaian skema pra pilkades. Skema ini menghasilkan output data update kependudukan di kantor pemerintah desa. Juga memberi outcome daftar pemilih potensial desa,” ujar Ade, Selasa (8/7/2025).

Proses sinkronisasi data itu, kata Ade, harus merujuk pada mekanisme pemungutan suara yang terdapat dalam kaidah kepemiluan.

Kemudian, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Dengan demikian, pelaksanaan Pilkades secara elektronik di Jawa Barat sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Selanjutnya penyusunan kerjasama penggunaan aplikasi SIAP (Sistem Informasi Administrasi Pemerintah) Desa dan Pilkades Digital. Lalu kerja sama piloting Pilkades Elektronik 139 desa di Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Ade menambahkan, dalam pelaksanaan Pilkades secara elektronik ini, setidaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp700 juta. Dana ini dimaksudkan untuk 139 desa, tanpa sarana dan prasarana.

Apabila Pemkab Indramayu tidak menyediakan sarana dan prasarana, pelaksanaan ini membutuhkan dana sekitar Rp 5 miliar. Dana tersebut digunakan untuk 139 desa.

“Untuk kebutuhan anggaran sedang kami ajukan melalui APBD Perubahan 2025. Kebutuhan anggaran tanpa pengadaan sarpras Pilkades sekitar Rp700 juta, tapi kalau dengan sarpras sekitar Rp5 Miliar,” ucapnya.

Dengan demikian, Ade berharap Pemkab Indramayu bisa menyediakan sarana dan prasarana Pilkades secara elektronik. “Kami harapkan Pemkab Indramayu yang menyediakan sarana dan prasarana Pilkades secara elektroniknya,” tuturnya. (Reza/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |