harapanrakyat.com,- Empat tradisi budaya asli Tatar Galuh Ciamis resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jawa Barat tahun 2026. Penetapan ini menegaskan posisi Ciamis sebagai salah satu daerah dengan kekayaan tradisi yang masih hidup dan dijaga hingga kini.
Empat tradisi yang masuk daftar WBTB Jawa Barat tersebut yakni Ngangkring Sukadana dari Kecamatan Sukadana, Sayang Ruwat Tambaksari dari Kecamatan Tambaksari, ritual Mupunjung Surandil Rancah dari Kecamatan Rancah, serta Tradisi Nyepuh Ciomas Panjalu dari Kecamatan Panjalu.
Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat Jadi Kebanggaan Ciamis
Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ciamis Dian Budiyana menyebut penetapan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi daerah. Menurutnya, pengakuan di tingkat provinsi merupakan langkah awal sebelum diusulkan ke tingkat nasional.
“Kami akan mencoba mengusulkan empat objek kebudayaan ini ke tingkat nasional. Saat ini persyaratannya sedang dilengkapi. Mudah-mudahan bisa lolos menjadi WBTB nasional,” kata Dian, Jumat (6/2/2026).
Ia menilai, jika berhasil ditetapkan di tingkat nasional, maka hal tersebut tidak hanya menambah daftar WBTB Ciamis, tetapi juga memperkuat identitas budaya daerah di mata publik yang lebih luas.
Baca Juga: Ketua DPRD Ciamis Soroti Penanaman Kelapa Sawit, Minta Dinas Teknis Edukasi Petani
Dian menjelaskan, pengusulan objek budaya sebagai WBTB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pemerintah Kabupaten Ciamis sendiri telah memperkuat komitmen tersebut melalui Perda Nomor 9 Tahun 2025.
“Perda ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah agar usaha memajukan kebudayaan bisa berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Dian, penetapan WBTB baik di tingkat Jawa Barat maupun nasional merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap warisan leluhur. Namun perlindungan saja dinilai belum cukup tanpa diiringi pengembangan yang relevan dengan zaman.
Baca Juga: Tokoh NU dan Muhammadiyah Desak Pengisian Wabup Ciamis, Soroti Dampak ke Pelayanan Publik
“Pengembangan warisan budaya harus disertai inovasi, salah satunya melalui digitalisasi, supaya bisa dikenal lebih luas oleh generasi muda,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

16 hours ago
6

















































