harapanrakyat.com,- Jagat maya baru-baru ini heboh oleh sebuah video singkat yang memperlihatkan seorang pria asal Garut, Jawa Barat, diduga melakukan penistaan agama. Pria berinisial H tersebut mengunggah video berdurasi 7 detik melalui akun TikTok @Hkobar.beke yang memicu kemarahan publik.
Dalam video tersebut, H diduga menghina Allah SWT dengan menggunakan bahasa Sunda yang kasar. Akibatnya, aparat setempat dan tokoh masyarakat segera bertindak untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri oleh massa yang geram.
Camat Pamulihan, Asep Purnama Alam membenarkan bahwa pria yang diduga melakukan penistaan agama dalam video tersebut adalah warga Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut.
Baca Juga: Viral Penculikan di Garut Ternyata Hoaks, Dua Bocah SD Ngaku Diculik karena Takut Didamprat Ortu
Untuk menjaga kondusifitas wilayah, unsur Muspika yang terdiri dari Polsek, MUI, organisasi masyarakat (ormas) Islam, hingga tim medis telah melakukan pertemuan pada Jumat (13/2/2026).
“Muspika telah melakukan klarifikasi. Jadi ada informasi massa yang mulai marah, maka dari itu setelah Jumatan kemarin kami mengadakan musyawarah,” kata Asep Purnama, Sabtu (14/2/2026).
Hal itu karena adanya ancaman dari masyarakat yang berniat mendatangi atau “mengontrog” pelaku secara langsung. Seluruh elemen masyarakat pun diminta untuk menahan diri selama proses hukum dan identifikasi berlangsung secara terbuka.
Dugaan Motif Pelaku di Garut Melakukan Penistaan Agama
Baca Juga: Viral Dua Bocah SD Diculik di Garut, Begini Faktanya
Saat proses klarifikasi, H pun mengakui telah mengunggah video tersebut ke TikTok. Meskipun ia berdalih bahwa tindakannya dilakukan karena sedang mengejar akun lain, petugas menemukan adanya kejanggalan pada perilaku H.
Berdasarkan pengamatan kasat mata oleh tim Muspika, H sering melamun seolah-olah sedang memikirkan beban yang berat. Selain itu, informasi dari tetangga sekitar mengungkapkan bahwa H pernah mengalami musibah kehilangan istrinya di masa lalu.
Oleh karena itu, pihak kecamatan melibatkan tim medis untuk mengidentifikasi kondisi psikologis pria tersebut. “Kami mengundang tim medis untuk mengidentifikasi apakah ada sesuatu yang membuat pria ini nekat berucap seperti itu,” tambah Asep.
Baca Juga: Uang Resepsi Puluhan Juta Dibawa Kabur, Polisi Bongkar Penipuan WO di Garut
Langkah Medis dan Proses Hukum
Meskipun warga telah melayangkan laporan resmi ke Polres Garut, pihak kewilayahan tetap mengedepankan prosedur medis. Saat ini, tim medis tengah membuat rujukan agar H yang diduga melakukan penistaan agama menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit jiwa terlebih dahulu.
Asep menegaskan, pihaknya wajib melindungi hak warga. Termasuk memastikan kesehatan mental yang bersangkutan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi.
“Saya meminta Kepala Puskesmas membuat rujukan agar periksa kejiwaannya. Apakah nantinya dibawa ke jalur hukum atau ada rujukan lain dari rumah sakit. Kita tunggu hasilnya,” pungkas Asep. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

7 hours ago
6

















































