harapanrakyat.com,- Fakta baru terungkap terkait penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil dan balita di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Ternyata, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani wilayah tersebut berada cukup jauh, yakni di Kecamatan Tawang.
Akibatnya, proses distribusi MBG menjadi kurang efisien. Paket makanan bergizi hanya dititipkan di kantor Kelurahan Tanjung, tidak langsung dikirim ke posyandu terdekat sebagaimana mestinya.
“Kami mengantarkan MBG untuk ibu hamil dan balita ke Kelurahan Tanjung. Seharusnya memang langsung ke posyandu, tapi karena dapur SPPG kami jauh di Kecamatan Tawang, jadi hanya sampai kelurahan,” kata Candra Munggaran, Kepala Dapur SPPG Tawang, Minggu (12/10/2024).
Baca Juga: Pungutan Rp5 Ribu Program MBG di Tasikmalaya Viral, Kader Klarifikasi: Seikhlasnya, Bukan Wajib
Para kader posyandu yang bertugas menyalurkan program MBG mendapatkan insentif Rp1.000 per ompreng makanan yang dikirimkan. Pembayarannya dilakukan dua minggu sekali.
“Insentif buat kader itu seribu per ompreng, dibayarnya dua minggu sekali. Kemarin hari Selasa baru kami bayarkan, dan besok Selasa akan dibagikan lagi,” jelas Candra.
Ia menegaskan, sejak awal pihaknya sudah memberikan insentif kepada para kader. Program penyaluran MBG di Kelurahan Tanjung sendiri baru berjalan sekitar satu bulan, dengan total penerima mencapai 572 orang yang terdiri dari ibu hamil dan balita.
Penyaluran MBG di Kelurahan Tanjung Tasikmalaya Viral
Sebelumnya penyaluran MBG di salah satu dusun Kelurahan Tanjung viral lantaran disertai pungutan Rp5.000. Setiap penerima MBG diminta iuran Rp5.000. Kader Posyandu yang menyalurkan MBG beralasan iuran tersebut tidak wajib, sifatnya sukarela, besarnya pun tidak ditentukan.
Satgas MBG Jawa Barat akhirnya menyetop iuran ‘sukarela’ dalam penyaluran MBG di Kelurahan Tanjung.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi menyebut, program MBG sepenuhnya gratis tanpa pungutan atau iuran tambahan dalam bentuk apa pun.
Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Tegaskan Program MBG Gratis: Tidak Ada Istilah Iuran Sukarela!
“MBG itu sudah jelas, gratis. Jadi tidak ada istilah iuran sukarela atau pungutan apa pun. Semua sudah diatur dalam insentif distribusi yang diberikan kepada kader,” ujar Viman usai pertemuan bersama Satgas MBG Jabar, SPPG Tawang, dan Kader setempat di Kantor Kelurahan Tanjung, Minggu (12/10/2025) kemarin. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)