Sempat viral karena menyelamatkan kucing Uya Kuya dari aksi penjarahan, kini Sherina Munaf masuk daftar pemeriksaan polisi. Agenda pemeriksaan Sherina ini langsung menyita perhatian warganet. Terlebih setelah Polres Metro Jakarta Timur angkat bicara sekaligus mengkonfirmasi pemanggilan terhadap penyanyi sekaligus aktris tersebut.
“Betul, kita akan melayangkan surat kepada yang bersangkutan,” jelas Kombes Alfian Nurrizal, Kapolres Metro Jakarta Timur, Minggu (08/09/25).
Baca Juga: Resmi Gugat Cerai Azizah Salsha, Warganet Jodohkan Arhan Pratama dengan Dian Soediro, Siapa?
Kronologi Sherina Munaf Masuk Daftar Pemeriksaan Polisi
Kabar mengenai pemanggilan Sherina oleh pihak kepolisian tentu mengejutkan banyak pihak. Apalagi, saat itu, Sherina bersama sahabatnya, Indira, hanya berinisiatif menyelamatkan kucing peliharaan Uya Kuya setelah kerusuhan Agustus lalu.
Langkah polisi itu sontak menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan publik. Banyak yang bertanya-tanya, apakah Sherina kini berstatus tersangka atau hanya sebagai saksi?
Namun setelah penelusuran lebih dalam, ternyata panggilan ini bukan untuk pemeriksaan dalam konteks penyidikan yang menyudutkan sang artis. Justru, pemeriksaannya bertujuan untuk mengklarifikasi sejumlah hal penting terkait keberadaan hewan peliharaan Uya Kuya.
“Nantinya kita mau mencoba klarifikasi saja. Sebab itu informasinya kucing Uya Kuya. Benar tidaknya kita belum tahu, agar tahu itu kita perlu mengklarifikasi,” lanjut Kombes Alfian.
Menurut pihak kepolisian, kucing yang Sherina Munaf selamatkan berpotensi menjadi barang bukti dalam kasus penjarahan. Oleh karena itu, kepastian mengenai asal-usul serta kepemilikan hewan ini menjadi penting untuk tim selidiki.
“Kenapa Polres Jaktim mau klarifikasi, karena itu sebagai barang bukti juga. Bahwa itu hasil dari penjarahan atau apa. Sekali lagi kita belum tahu,” imbuhnya lagi.
Pihak Polres menegaskan bahwa pemanggilan Sherina semata-mata bersifat prosedural. Sehingga tidak bermaksud sebagai bentuk tuduhan pidana terhadap pelantun Pergilah Kau itu.
Baca Juga: Bongkar Kinerja Eko Patrio di DPR, Rieke Diah Pitaloka: Dia Tulus Orangnya!
Bersamaan dengan Pemeriksaan 12 Orang Tersangka Penjarahan
Di waktu yang hampir bersamaan dengan pemeriksaan Sherina Munaf, pihak polisi juga telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus penjarahan kediaman Uya Kuya.
“12 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kombes Alfian sehari sebelumnya, Sabtu (6/9).
Para tersangka ini terbagi ke dalam tiga kelompok berbeda berdasarkan peran mereka masing-masing. Ada kelompok penghasut yang memprovokasi massa. Kemudian kelompok pelaku penjarahan langsung serta yang melawan petugas saat kejadian.
Mirisnya, dari belasan tersangka tersebut, terdapat satu orang anak di bawah umur yang ikut terlibat dalam aksi brutal.
“Tersangka di bawah umur hanya terpengaruh atau ikut-ikutan saja,” jelas Alfian menekankan.
Sambutan Baik dari Pihak Sherina
Sementara itu, agenda pemeriksaan polisi terhadap Sherina Munaf mendapat respon tenang dan terbuka dari pihak sang artis. Tidak ada sikap menolak ataupun menghindar dari proses hukum yang sedang berjalan.
Meski belum memberikan pernyataan resmi di media, tim manajemen Sherina kabarnya telah melakukan koordinasi awal. Terutama dengan pihak kepolisian terkait jadwal maupun teknis klarifikasi.
Baca Juga: Haldy Sabri Beri Kejutan Ultah Teman Pria, Netizen Sebut Lavender Marriage
Sesuai informasi terbaru yang beredar, Sherina Munaf masuk daftar pemeriksaan polisi yang dijadwalkan pada Senin (08/09/25). Sementara itu, saat masuk daftar pemeriksaan polisi, Sherina Munaf mendapat banyak dukungan dari para penggemarnya. Banyak netizen berharap agar proses ini segera tuntas dan tidak sampai merusak nama sang artis. (R10/HR-Online)