harapanrakyat.com,- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, terlibat dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook sebesar Rp 1,98 triliun.
Nadiem Makarim saat ini bukan hanya berstatus tersangka dalam kasus tersebut, tetapi juga telah ditahan terkait dugaan korupsi yang menimpanya.
Meski begitu, penemu aplikasi Gojek ini mengaku tidak melakukan kesalahan atas dugaan yang menimpanya. Melihat dari unggahan @lambe_turah, Nadiem Anwar Makarim terlihat mengenakan rompi pink dengan tangan yang diborgol.
Beberapa awak media tampak mengerubungi Nadiem Makarim untuk mendapatkan pernyataan langsung. Lantas, mantan Menteri Pendidikan itu menyebut jika kebenaran akan terungkap.
“Kejujuran adalah nomor 1, Allah akan melindungi saya. Allah akan memperlihatkan kebenaran,” ucap Nadiem Makarim, dikutip Jumat (5/9/2025).
Hotman Paris akan Dampingi Nadiem Anwar Makarim
Kabar mantan Menteri Kemendikbud terduga korupsi ini pun sudah menyebar. Adapun sosok pengacara yang akan mendampingi Nadiem adalah Hotman Paris Hutapea.
Pengacara kondang tersebut menunjukkan kegigihannya untuk membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah. Ia juga tidak rela Nadiem Makarim ditahan.
Bahkan, Hotman Paris berkelakar jika dirinya bisa membuktikan Nadiem Anwar Makarim tidak bersalah. Hanya dengan 10 menit untuk membeberkan bukti pada kasus korupsi pengadaan Chromebook.
“Saya hanya memerlukan waktu 10 menit untuk membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak terlibat dalam tindak korupsi. Panggil saya sebagai pengacaranya,” kata Hotman Paris Hutapea, dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, Jumat (5/9/2025).
Dalam unggahan videonya itu, Hotman Paris tidak hanya menantang soal membuktikan Nadiem tidak korupsi. Ia juga beberkan tiga poin penting dalam kasus ini.
“Pertama, saya akan buktikan bahwa Nadiem Anwar Makarim tidak menerima uang sepeser pun. Kedua, dalam pengadaan laptop tidak ditemukan adanya mark up. Dan ketiga, tidak ada pihak yang memperoleh keuntungan pribadi,” ujarnya dengan tegas.
Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex, Ini Respons bank bjb
Pengacara yang dikenal dengan gaya nyentriknya itu mengaku terkejut atas keputusan penahanan terhadap Nadiem Makarim. Bahkan ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menggelar sidang perkara di Istana.
“Bapak Prabowo Presiden Indonesia, jika memang ingin menegakkan keadilan. Gelar perkara di Istana,” pinta Hotman Paris.
Sebelumya pada 4 September 2025, Kejagung telah menetapkan Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka ke-5 dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Ia dikenakan masa tahanan 20 hari kedepan untuk mendukung kelancaran penyidikan. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)