harapanrakyat.com,- Pelaku pembacok seorang gadis di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu ternyata merupakan salah satu anggota geng motor. Hasil pendalaman polisi, pelaku nekat membacok korban hanya gegara tatapan.
Kini yang bersangkutan harus mendekam di balik jeruji besi Polres Garut, dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Gadis bernama Sela asal Garut itu menjadi korban pembacokan pria berinisial Z beberapa waktu lalu. Insiden itu terjadi di Jalan Raya Cimanuk-Tarogong.
Kepada polisi tersangka mengaku penganiayaan itu telah direncanakan, yang mana pelaku membuntuti korban saat hendak pulang menggunakan motor. Kemudian motor korban dipepet ketika berada di Jalan Raya Cimanuk.
Baca Juga: Bacok Perempuan Saat Mabuk, Pemuda Garut Diciduk Polisi
Hasil Pemeriksaan Polisi terhadap Pelaku Pembacok Seorang Gadis di Garut
Peristiwa itu terjadi sangat cepat. Usai korban memberhentikan motornya lantaran dicegat pelaku, tanpa basa-basi pelaku Z langsung membacok kepala korban menggunakan sebilah golok.
Korban yang saat itu tidak mengenakan helm sehingga ia harus mendapat luka serius pada bagian kepalanya akibat ditebas benda tajam.
“Hasil pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka yang telah berhasil diamankan, bahwasanya motifnya gara-gara tatapan sinis korban kepada pelaku. Saat korban hendak pulang menggunakan motor, pelaku kemudian memepet di Jalan Raya Cimanuk, lalu membacok bagian kepala korban,” terang AKP. Joko Prihatin, Kasat Reskrim Polres Garut, Kamis (21/8/2025).
Lebih lanjut Joko mengatakan, korban dan pelaku tidak saling mengenal. Sehingga perbuatan ini murni kejahatan jalanan yang bisa menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP.
Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun
Saat ini Z, pelaku pembacok seorang gadis di Jalan Raya Cimanuk, telah diamankan di Mapolres Garut, dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
“Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP, ancamannya 5 tahun penjara. Untuk korban dan pelaku tidak saling kenal,” jelas AKP. Joko Prihatin.
Baca Juga: Apes! Pemuda Garut Terciduk Polisi Saat Jual Perhiasan Curiannya di Toko Emas
Sementara saat diperiksa penyidik Jatanras Polres Garut, tersangka Z mengaku sebagai anggota geng motor di wilayah Jalan Pembangunan.
Pelaku juga mengaku tidak menyangka bahwa korban merupakan seorang perempuan. Karena saat membacok korban, dirinya dalam keadaan mabuk.
“Ya, anggota geng di daerah Pembangunan. Awalnya dia (korban) menatap sinis, ya dipepet di Jalan Cimanuk lalu dibacok. Saat membacok tidak tahu bahwa korban merupakan perempuan,” kata Z, pelaku pembacok seorang gadis di Garut bernama Sela.
Polisi kini melakukan penahanan terhadap tersangka Z untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)