harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 dari layanan parkir tepi jalan melampaui target yang ditetapkan. Tercatat, target pendapatan dari parkir konvensional dan parkir berlangganan berhasil dilampaui dengan hasil yang sangat memuaskan.
“Kami memiliki dua target PAD melalui parkir tepi jalan umum, yaitu parkir konvensional dengan target Rp1,2 miliar dan parkir berlangganan Rp200 juta. Namun, parkir konvensional melampaui target dengan capaian 100,3%. Sedangkan parkir berlangganan mencapai 83%,” jelas Dadang Mulyatna, Kepala Dinas Perhubungan Ciamis, Rabu (8/1/2025).
Dadang mengungkapkan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), pihaknya memberikan dua pilihan kepada masyarakat dalam pelayanan jasa parkir tepi jalan umum. Namun, ia mencatat, masih banyak masyarakat yang belum tertarik untuk menggunakan layanan parkir berlangganan, meskipun tarif yang dikenakan sangat terjangkau.
Baca Juga: Belum Dibuka Total, Jembatan Dua Food Court Alun-alun Ciamis Dimanfaatkan Pengunjung Berfoto Selfie
“Untuk kendaraan roda dua, hanya Rp20 ribu per tahun, roda empat Rp40 ribu. Kemudian untuk kendaraan bus atau truk Rp60 ribu per tahun. Biaya ini sangat murah, namun masyarakat masih lebih memilih parkir konvensional,” katanya.
Dadang menjelaskan, bagi masyarakat yang tertarik untuk bergabung dalam program parkir berlangganan, proses pendaftarannya cukup mudah. Mereka hanya perlu datang ke kantor Dinas Perhubungan Ciamis dan membawa STNK kendaraan serta KTP.
“Setelah mendaftar, kendaraan masyarakat akan kami masukkan ke dalam sistem Dishub Ciamis. Kemudian, kendaraan yang berlangganan akan diberi stiker agar juru parkir mengetahui bahwa kendaraan tersebut telah mengikuti program parkir berlangganan,” ungkapnya.
Tambah PAD dari Parkir Tepi Jalan Umum, Pemkab Ciamis Bakal Kelola Parkir Khusus Area Alun-Alun Ciamis
Dadang menambahkan, pada tahun 2025 mendatang, Pemkab Ciamis berencana untuk mengelola parkir khusus di area Alun-Alun Ciamis. Kapasitas yang direncanakan untuk kendaraan roda empat adalah 43 kendaraan dan 306 kendaraan roda dua.
“Regulasi untuk pengelolaan parkir di Alun-Alun Ciamis sedang disiapkan. Di sana juga kan sudah dibangun pusat kuliner tiga lantai. Lantai pertama dan kedua akan digunakan untuk parkir pengunjung Alun-Alun. Ditambah fasilitas palang parkir otomatis agar pengunjung lebih nyaman meninggalkan kendaraan mereka saat berkunjung,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Ciamis berharap dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung. Selain itu juga dapat menambah PAD daerah melalui pengelolaan parkir yang lebih modern dan efisien. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)