harapanrakyat.com,- Pemerintah pusat resmi mengambil alih perbaikan infrastruktur jalan di jalur Banjarwangi-Singajaya-Peundeuy, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan total anggaran mencapai Rp42 miliar.
Langkah ini diambil karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Garut yang hanya mampu mengalokasikan Rp 5 miliar untuk penanganan awal.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin menjelaskan, pihaknya telah mengupayakan pengusulan perbaikan jalan di jalur Banjarwangi-Singajaya-Peundeuy,tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak tahun 2025, dengan dukungan anggota DPR RI.
Melalui skema bantuan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD), pembangunan jalan berstatus kabupaten ini akan sepenuhnya ditangani oleh pemerintah pusat.
Perbaikan Jalan Banjarwangi-Singajaya-Peundeuy Lelang Akhir Agustus 2026
Bupati Syakur menyampaikan bahwa perbaikan jalan poros utama tersebut dijadwalkan masuk tahap lelang pada akhir Agustus 2026. Fokus utama dari kebijakan ini adalah menghadirkan infrastruktur dengan standar kualitas tinggi agar memiliki daya tahan yang lama.
“Kenapa saya fokus pemerintah pusat, lantaran standar pemerintah pusat itu tinggi-tinggi, betonnya 40 cm, bagus. Kita ingin membangun itu benar-benar bisa sesuai dengan kebutuhan dan memanfaatkannya untuk jangka panjang. Itu harapan kami,” jelas Syakur usai menghadiri pelantikan pengurus cabang Muslimat NU di Gedung Islamic Center Garut, Sabtu (15/8/2026).
Selain faktor kualitas, pemilihan skema IJD juga mempertimbangkan kondisi geografis tiga wilayah tersebut yang memiliki potensi bencana sangat tinggi. Salah satunya jalan Banjarwangi-Singajaya-Peundeuy.
Syakur mengungkapkan, Pemkab Garut mengalokasikan Rp5 miliar dari APBD 2026. Hal ini sebagai langkah pembuka untuk rehabilitasi awal guna memastikan kesiapan jalur sebelum proyek besar dimulai.
“Beberapa titik masih berpotensi bencana. Jadi (pada awalnya) sudah oke, karena waktunya sangat terbatas, cuma 4 bulan. Jadi kalau suruh memperbaiki jalan bencana bakal lama. Khawatir tidak akan tercapai waktunya. Makanya pada tahun ini kita lakukan perbaikan itu, supaya ketika ada program IJD lagi kita sudah siap. Itu yang kita lakukan sehingga kita mengalokasi Rp 5 miliar,” tambah Syakur.
Pemerataan Pembangunan
Menurut Syakur, pemerintah mengambil langkah strategis ini agar anggaran daerah dapat dialokasikan secara adil untuk perbaikan jalan di wilayah lain yang juga membutuhkan perhatian.
Dengan dukungan dana dari pemerintah pusat senilai Rp 42 miliar, beban APBD Garut dapat terbagi untuk pemerataan infrastruktur.
“Anggaran kabupaten tidak dapat sepenuhnya dialokasikan untuk satu ruas jalan. Alasanya memang mendasar, yaitu masih banyak infrastruktur jalan di wilayah lain yang membutuhkan penanganan. Alokasi anggaran IJD untuk Jalan Banjarwangi akhirnya ditetapkan dengan nilai sekitar Rp 42 miliar,” pungkas Syakur melalui rilis resmi dari Diskominfo Garut. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

3 hours ago
4

















































