harapanrakyat.com,- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan implementasi program Gerabah Stunting Manis (GSM) atau gerakan bersama cegah stunting masyarakat Ciamis di Kecamatan Purwadadi, Kamis (9/1/2025).
Kepala DP2KBP3A Ciamis, Dr Dian Budiyana M.Si mengatakan, GSM ini sebagai tindak lanjut dari sosialisasi yang sudah dilakukan pihaknya bersama 4.000 kader lebih Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam penanganan stunting di kabupaten Ciamis dari tahun 2021 sampai tahun 2024.
“Dari lima lokus pelaksanaan GSM, yang pertama kita lakukan di Kecamatan Purwadadi di desa Padaringan. Sementara empat lokasi lainnya nanti dengan jadwal yang berbeda tentunya melibatkan semua unsur,” ungkap Dian.
Kata dia, Desa Padaringan dalam sosialisasi awal menjadi lokasi sasaran penanganan stunting. Program GSM sendiri dimulai dari pembinaan terhadap Calon Pengantin (Catin). Pasangan catin tersebut terus dipantau mulai dari pernikahan, lalu kehamilan, ibu melahirkan sampai pemberian makan bergizi terhadap anak sampai usia dua tahun.
“Dengan berhasilnya desa Padaringan dalam penanganan stunting ini menjadi sebuah model pelaksanaan GSM yang dilakukan secara berkala untuk nanti bisa diterapkan di seluruh desa bersama seluruh kader TPK,” jelasnya.
Menurut Dian, program GSM di Kabupaten Ciamis pada awalnya disosialisasikan melalui lagu dan dinyanyikan oleh kader TPK dalam kegiatan-kegiatan resmi.
Saat ini lanjutnya, program tersebut diimplementasikan ke praktek kegiatan langsung dengan sasaran yang sudah terdata.
Kemudian, inovasi GSM ini mendapat apresiasi pemerintah Jawa Barat. “Desa Padaringan salah satu yang dianggap berhasil dalam pelaksanaan GSM karena bisa menurunkan jumlah stunting,” ucap Dian Budiyana.
Baca juga: Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Ciamis, Bahas Lokus dan Rencana Aksi Daerah
4 Sasaran Program GSM di Ciamis
Adapun tamba Dian, program penanganan stunting di Ciamis difokuskan ke empat sasaran yaitu penanganan calon pengantin, penanganan dan pengawasan bayi di bawah usia dua tahun.Lalu penanganan ibu hamil dan pasca bersalin.
“Data ini nantinya menjadi bahan untuk penangan selanjutnya oleh tim TPPS Kabupaten Ciamis demi memperbaiki kualitas sumber daya manusia,” katanya.
Dian menandaskan, program GSM ini dilaksanakan secara pentahelix. Jadi semua unsur harus terjun langsung baik pemerintahan kabupaten, kecamatan dan desa, akademisi, media, swasta, dan masyarakat.
“Gerakan ini menjadi salah satu tindakan untuk mencegah agar tidak ada lagi stunting baru. Sebab stunting bukan penyakit, makanya penanganan seperti anak harus di bawah usia dua tahun kalau di atas usia dua tahun maka akan sulit penanganannya,” pungkas Dian. (Es/R8/HR Online/Editor Jujang)