harapanrakyat.com,- Transparansi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia memasuki babak baru pada tahun 2026. Kementerian Sosial (Kemensos) RI kini semakin mempermudah akses bagi masyarakat untuk memantau posisi kesejahteraan mereka melalui sistem peringkat desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara mandiri. Hanya bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, warga dapat menyingkap data status sosial ekonomi mereka dalam hitungan detik.
Baca Juga: Mensos Gus Ipul; Digitalisasi Bansos Pangkas Error Data Penerima, Jadi Solusi Bantuan Tepat Sasaran
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) benar-benar jatuh ke tangan yang berhak.
Dalam dunia bantuan sosial, istilah Desil menjadi kunci utama. Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang tercatat dalam DTSEN.
DTSEN sendiri bukanlah data sembarangan. Ini adalah mahadata hasil integrasi dari tiga sumber besar, antara lain Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Data-data tersebut kemudian dipadankan dengan data kependudukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), untuk menghasilkan klasifikasi yang akurat dan dinamis.
Baca Juga: Gus Ipul Ancam Tutup Rumah Sakit yang Berani Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif
Panduan Cek Desil DTSEN Secara Mandiri
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah masuk dalam kelompok Desil 1-4 (kelompok prioritas penerima bansos), Kemensos telah menyediakan pintu akses digital. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Akses Laman Resmi: Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Identifikasi Diri: Masukkan NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
- Verifikasi Keamanan: Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk memastikan Anda bukan robot.
- Temukan Hasil: Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan menampilkan informasi mendetail, mulai dari nama lengkap, klasifikasi kelompok desil, hingga status aktif sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Januari 2026, Simak Jadwal dan Panduan Cek Penerima Secara Lengkap!
Kemensos Jelaskan Pengelompokan Desil
Di tengah simpang siur informasi di jagat maya, Kemensos memberikan klarifikasi tegas mengenai indikator penentu desil pada DTSEN. Banyak beredar anggapan, bahwa desil hanya dihitung berdasarkan besar-kecilnya pengeluaran atau pendapatan bulanan. Namun, fakta di lapangan jauh lebih komprehensif.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos, Joko Widiarto menegaskan, bahwa penentuan desil melibatkan berbagai variabel sosial ekonomi yang berlapis.
“Desil merupakan pengelompokan kesejahteraan yang diukur berdasarkan variabel mencakup keterangan individu seperti pekerjaan dan pendidikan, kondisi perumahan, daya listrik, hingga kepemilikan aset,” jelas Joko dilansir laman Kemensos RI, Selasa (17/2/2026).
Secara teknis, terdapat 10 tingkatan desil yang masing-masing mewakili 10% populasi keluarga di Indonesia. Untuk Desil 1-4, kelompok 40% terbawah yang menjadi sasaran utama PKH dan bantuan Sembako. Sedangkan Desil 5, masih memiliki peluang untuk menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Sementara desil 6-10 tidak menjadi prioritas penerima bansos.
Satu hal yang perlu digarisbawahi adalah sifat data desil pada DTSEN yang dinamis. Artinya, posisi seseorang dalam peringkat kesejahteraan bisa berubah seiring waktu berdasarkan pembaruan data secara berkala oleh BPS, hasil pemantauan lapangan (groundcheck) oleh Kemensos, maupun laporan dari pemerintah daerah.
Baca Juga: Mensos Gus Ipul: Bantuan PKH dan BPNT Cair Februari 2026 untuk 18 Juta KPM
Jika masyarakat merasa data desil DTSEN yang tersaji tidak sesuai dengan realitas di lapangan, Joko Widiarto menekankan bahwa ada ruang untuk perbaikan. “Data dapat diperbarui melalui mekanisme di tingkat desa/kelurahan, dinas sosial setempat, atau secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos,” pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online)

15 hours ago
11

















































