harapanrakyat.com,- Hujan lebat yang terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat menyebabkan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan ambruk pada Kamis 29 Januari 2026. Akibat kejadian itu, seorang warga Kota Bogor bernama Aminah menjadi korban tewas karena tertimpa material TPT. Aminah berhasil dievakuasi, tetapi nyawanya tidak tertolong ketika menuju ke rumah sakit.
Merespons kejadian itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya warga kota Bogor karena tertimpa TPT.
Dedi memastikan, Pemprov Jawa Barat akan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. “Saya sampaikan belasungkawa atas meninggalnya warga Kota Bogor yang tertimpa TPT. Pemprov Jawa Barat segera menyampaikan santunan untuk keluarganya,” kata Dedi, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: Dedi Mulyadi Bantah Pemprov Jawa Barat Menghapus Bantuan Pendidikan Swasta
Kebijakan Dedi Mulyadi Pasca Warga Bogor Tertimpa TPT hingga Tewas
Dedi menambahkan, bencana longsor hingga banjir akan terus terjadi, apabila semua pihak tidak mau berbenah diri dan berargumen untuk membela diri ketika melakukan kesalahan terhadap alam.
Ia pun menyoroti beberapa pihak yang enggan bertanggung jawab ketika bencana terjadi akibat kesalahan aktivitas.
“Bencana terus terjadi ketika kita tidak mau sadar dan berargumen untuk membela diri bahwa yang dilakukan itu benar. Ketika bencana, ngumpet tidak mau tanggung jawab dan tidak mau berkorban,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Bakal Ubah Permukiman di Cisarua KBB yang Terdampak Longsor Jadi Hutan
Oleh karena itu, Dedi meminta semua pihak untuk memahami pengetatan kebijakan alih fungsi yang saat ini Pemprov Jawa Barat terbitkan.
Sebab, Pemprov Jawa Barat tegas untuk menghentikan pembangunan perumahan di areal sawah, tebing, danau, situ, dan daerah yang berpotensi menimbulkan bencana.
Kemudian, Pemprov Jawa Barat kini sedang melakukan reboisasi secara bertahap untuk mengantisipasi bencana hidrometeorologi.
“Kebijakan itu terkadang menyebalkan, menyakitkan, bahkan menjengkelkan. Kebijakan itu bertujuan untuk pembenahan. Kini saatnya semua menyadari kesalahan yang pernah kita lakukan,” tuturnya.
Baca Juga: Investasi Rp 2 Triliun Lebih Masuk Karawang, Siap Serap Ribuan Pekerja
Dengan demikian, Dedi mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan merawat alam serta menghindari kesalahan yang sama agar tidak menyebabkan bencana yang serupa di kemudian hari. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

3 hours ago
4

















































