harapanrakyat.com,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar, Jawa Barat, mengalokasikan 150 unit bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi masyarakat tidak mampu di tahun 2026.
Hal itu disampaikan Ketua Baznas Kota Banjar, Undang Munawar, usai sosialisasi program Rutilahu tahun anggaran 2026 kepada calon penerima manfaat, Kamis (29/1/2026).
Baca Juga: Baznas Sumedang Salurkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Siswi SD di Talun
Undang mengatakan, pada tahun ini pihaknya telah menetapkan kuota untuk program bantuan rumah tidak layak huni sebanyak 150 unit.
Besaran bantuan untuk perbaikan Rutilahu yang akan Baznas berikan kepada masing-masing penerima manfaat yaitu Rp 10 juta. Namun, bantuan sebesar itu akan diberikan dalam bentuk material.
Ia menyebutkan, kuota bantuan Program Rutilahu tahun ini lebih banyak dari tahun 2025 yang hanya 80 unit. “Kuota tahun 150 unit. Untuk besaran nilai bantuan tidak ada penambahan, sama dengan tahun lalu,” kata Undang kepada harapanrakyat.com.
Usulan Bantuan Perbaikan Rutilahu Baznas Kota Banjar
Lanjutnya menjelaskan, kuota yang telah ditetapkan tersebut berdasarkan usulan yang diajukan oleh masing-masing desa/kelurahan beberapa tahun lalu.
Baca Juga: Baznas dan Dinsos P3A Kota Banjar Jelaskan Soal Anggaran Penanganan ODGJ
Ia menegaskan, untuk kuota yang dialokasikan tahun ini sudah penuh dan tidak ada penambahan. Kecuali untuk bantuan perbaikan yang sifatnya darurat seperti kebencanaan.
“Penambahan kuota sudah tidak bisa kecuali untuk yang sifatnya darurat. Tapi kalau hanya permohonan atau pengajuan saja, ya tentu kami terima,” jelasnya.
Sedangkan terkait agenda sosialisasi, hal itu dilakukan dalam rangka persiapan penyaluran program bantuan perbaikan Rutilahu tahun anggaran 2026.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan mengenai tujuan program, kriteria penerima manfaat, mekanisme pelaksanaan, serta tahapan pendampingan yang akan dilakukan.
Baca Juga: Seorang Warga Tasikmalaya Kecelakaan Kerja di Kalimantan Susah Pulang, Langsung Dijemput Baznas
Pihaknya mendorong keterlibatan aktif pemerintah desa/kelurahan dalam proses verifikasi, pengawasan serta pelaksanaan program bantuan perbaikan Rutilahu di lapangan agar bantuan ini tersalurkan tepat sasaran.
“Dengan begitu, kami berharap pelaksanaan Program Rutilahu dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Serta membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkas Undang Munawar. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

2 hours ago
7

















































