Cara memilih ilmu menjadi sesuatu yang menarik untuk kita bahas. Sebab, masih banyak yang bingung saat mencari maupun mengarahkan anaknya akan belajar apa nantinya.
Selain ilmu, Guru serta teman belajar juga sangat perlu sebagai pendukung saat kita mendalami suatu ilmu pengetahuan, terutama yang berhubungan dengan ajaran Islam.
Dalam Kitab Ta’limul Muta’alim yang membahas secara khusus masalah ini menyebutkan, seorang pelajar sebaiknya menentukan ilmu apa yang akan mereka pelajari.
Sebagai pertimbangannya, adalah ilmu yang terbaik untuk kehidupan saat itu maupun ke depannya. Selain itu, juga yang yang diperlukan untuk urusan agama.
Baca juga: Niat Mencari Ilmu agar Mendapatkan Manfaat dan Berkah, Begini Penjelasannya!
Jika sudah menentukan pilihan, barulah kemudian mempelajari ilmu lain yang berguna untuk masa depan.
Dengan memprioritaskan dari sisi kebutuhan, akan bermanfaat bagi pelajar itu sendiri. Sebab, nantinya mereka akan lebih fokus dan teratur dalam memahami ilmu pengetahuan.
Berbeda jika mereka asal mempelajari ilmu, maka targetnya tidak terarah. Karena itu, yang mereka dapatkan pun tidak maksimal.
Penjelasan Cara Memilih Ilmu dan Guru
Setelah mengetahui tahapan dalam menentukan pilihan ilmu, kemudian secara spesifik dalam kitab karya Syekh Burhanuddin Al Zarnuji menyarankan agar mempelajari ilmu agama Islam.
Sedangkan materi yang pertama adalah tentang ilmu tauhid. Hal itu agar pelajar maupun santri bisa mengetahui berbagai sifat Allah sesuai dengan dalil-dalilnya.
Menurut Syekh Burhanuddin, umat muslim yang beriman dan taqlid tanpa mengetahui dalilnya, meskipun sah menurut pandangannya, namun ia berdosa. Sehingga, betapa pentingnya mengetahui dalil agar tidak tersesat ke jalan yang tidak benar.
Kemudian, seorang pelajar juga perlu mempelajari ilmunya para ulama salaf yang masih berpegang teguh pada ajaran Nabi Muhammad SAW. Para ulama juga menganjurkan untuk meninggalkan ilmu debat yang muncul setelah meninggalnya para ulama besar.
Alasannya, ilmu debat hanya akan menimbulkan keresahan, permusuhan, menyia-nyiakan umur serta berpotensi menjauhkan seseorang dari ilmu fiqih.
Bahkan, ketika umat Islam sudah suka berdebat dan saling bantah-bantahan satu sama lainnya, menandakan bakal datangnya hari kiamat dan tandanya ilmu fiqih mulai menghilang.
Cara Memilih Guru
Setelah mengetahui beberapa dasar cara memilih ilmu, kemudian yang tidak kalah penting adalah bagaimana memilih seorang Guru sebagai perantara untuk mendapatkan ilmu pengetahuan.
Masih dari kitab yang sama, caranya adalah dengan mencari Guru yang alim, memiliki sifat wara’ dan lebih sepuh atau berpengalaman dalam ilmu tertentu.
Selanjutnya, ketika seorang pelajar ingin memilih Guru, juga perlu melakukan musyawarah dan meminta pendapat dari orang yang alim. Hal itu supaya mendapatkan arahan yang baik.
Selain soal menentukan Guru, juga dalam berbagai urusan apapun sebaiknya selalu bermusyawarah dengan orang alim, berpengalaman dan ahli di bidangnya. Agar nantinya pelajar tersebut tidak tersesat.
Bahkan, Allah SWT menyuruh Nabi Muhammad SAW untuk bermusyawarah dalam berbagai urusan, meski tiada seorang pun yang lebih pandai dari beliau. Sehingga, Nabi pun sering bermusyawarah dengan para sahabat, dengan istrinya jika itu urusan keluarga.
Memilih Teman
Terakhir, yang tidak kalah penting adalah bagaimana mencari teman berdasarkan kitab karya Syekh Burhanuddin.
Seorang pelajar hendaknya memilih teman yang tekun dalam belajar, memiliki sifat wara’ dan memiliki karakter istiqomah dalam hal kebaikan.
Sehingga, ketika mendapatkan teman-teman yang malas, kebanyakan bicara, suka merusak serta suka fitnah sebaiknya kita hindari.
Baca juga: Kewajiban Menuntut Ilmu Bagi Umat Islam Menurut Kitab Ta’limul Muta’alim
Sikap memilih tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, salah satu langkah untuk menilai seseorang bukan lagi dari perilakunya, namun bisa dari siapa teman yang ada di sekelilingnya.
Dari penjelasan cara mencari ilmu, Guru serta teman di atas, merupakan beberapa rekomendasi buat orang yang masih ragu-ragu dalam menentukan pilihan di bidang keilmuan. Segala aspek yang berhubungan dengan ilmu sangat menunjang, sehingga perlu menjadi pertimbangan. (Muhafid/R6/HR-Online)