Gunakan Teknologi Biometrik FRISTA, Bukti Komitmen RSUD Pandega Pangandaran Layani Pasien BPJS Kesehatan

2 months ago 35

harapanrakyat.com,- RSUD Pandega Pangandaran, Jawa Barat, terus melakukan inovasi. Salah satunya yaitu dalam penggunaan teknologi biometrik Face Recognition Integrated System Hospital atau FRISTA. Selain itu juga validasi sidik jari.

Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah, MM selaku Direktur RSUD Pandega menjelaskan, bahwa teknologi tersebut tujuannya guna melakukan identifikasi serta autentikasi pasien dengan akurat. Yaitu dengan memakai sistem sidik jari dan face recognition atau pemindaian wajah.

“Jadi setiap peserta wajib lakukan face recognition. Bisa juga dengan rekam sidik jari ketika berobat. Itu kebijakan dari BPJS Kesehatan,” jelasnya Senin (25/11/2024).

Baca Juga: Hasil Survei Kepuasan Masyarakat, RSUD Pandega Pangandaran di Semester II 2024 Capai 81,07 Persen

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hanya buat validasi layanan peserta BPJS Kesehatan. Akan tetapi juga, terjadi penyalahgunaan Kartu Indonesia Sehat atau kartu Jaminan Kesehatan Nasional, yang oleh pihak tidak memiliki hak Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut.

Manfaat Teknologi Biometrik FRISTA buat Peserta JKN/KIS

Lanjutnya mengatakan, bahwa dengan menggunakan sistem tersebut, pihaknya pun mengimbau kepada pasien BPJS Kesehatan agar memenuhi beberapa ketentuan.

Di antaranya, seluruh pasien BPJS Kesehatan yang lama maupun baru, harus melakukan pemindai sidik jari atau face recognition.

Adapun tempat untuk melakukan hal tersebut, di pendaftaran poliklinik, layanan rawat inap dan jalan dan IGD atau Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Langkah seperti pemindai sidik jari atau wajah, harus oleh pasien itu sendiri. Jadi tidak boleh diwakilkan,” jelasnya.

Menurutnya, bahwa teknologi biometrik FRISTA bukan hanya bisa mempercepat. Namun juga meningkatkan tingkat akurasi dalam verifikasi identitas peserta.

Sebab, sistem tersebut sudah terintegrasi dengan layanan peserta JKN. Sehingga, proses pasien saat mendaftar jadi lebih akurat.

Baca Juga: Memahami Penyebab dan Gejala Impaksi Gigi Menurut Dokter RSUD Pandega Pangandaran

Kemudian sesudah melakukan rekam sidik jari dan face recognition, maka secara otomatis sistem bakal mengenali identitas pasien.

“Jadi memberikan kemudahan buat pasien. Sebab tidak usah mengisi data berulang-ulang kali. Sehingga pasien tidak perlu menunggu lama. Selain itu juga, mencegah terjadinya penyalahgunaan kartu JKN dan KIS,” terangnya.

Menurutnya, dengan adanya teknologi biometrik FRISTA ini, maka bukan cuma memberi kemudahan buat peserta JKN. Namun juga sebagai bentuk dukungan transformasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan. (Adi/R5/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |