harapanrakyat.com,- Kasus rudapaksa anak didik yang dilakukan ARG (46), oknum pimpinan lembaga pendidikan di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, baru-baru ini menghebohkan masyarakat.
Adanya kasus tersebut juga menuai kecaman dari berbagai kalangan pasca ARG resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus asusila terhadap santriwati yang masih di bawah umur.
Kecaman itu datang dari mulai tokoh agama, tokoh masyarakat dan para kyai di Kota Tasikmalaya yang dikenal sebagai Kota Santri.
“Kami sangat mengutuk keras setiap tindakan asusila atau rudapaksa yang dilakukan kepada anak didik. Terlebih kepada santriwati yang diduga telah dilakukan oleh oknum tenaga pendidikan sekaligus pimpinannya,” kata Nanang Nurjamil, pemerhati sosial dan pendidikan di Kota Tasikmalaya, Minggu (12/1/2025).
Pelaku Kasus Rudapaksa Anak Didik di Tasikmalaya Harus Dihukum Berat
Nanang memohon kepada aparat penegak hukum untuk memproses kasusnya secara profesional, objektif dan transparan. Serta menjatuhkan sanksi hukum kepada oknum pelaku rudapaksa dengan hukuman yang seberat-beratnya. Tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun profesi yang bersangkutan.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan untuk anak-anaknya. Jangan sembarangan menitipkan anak pada lembaga pendidikan yang tidak memiliki legalitas yang jelas.
Nanang menyebutkan, berdasarkan data Kemenag Kota Tasikmalaya, lembaga pendidikan Daarul Ilmi yang dipimpin oleh RAG ternyata lembaga pendidikan yang tidak memiliki NSPP (Nomor Statistik Pondok Pesantren) dari Kemenag. Sehingga keberadaannya tidak masuk dalam pengawasan dan pembinaan Kemenag.
“Selain itu, juga tidak tercatat sebagai pesantren yang tergabung dalam Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Tasikmalaya. Karena tidak memenuhi unsur Arkanul Ma’had,” ungkapnya.
Nanang berharap peristiwa memilukan ini tidak terjadi lagi dikemudian hari. Ia pun memohon kepada masyarakat untuk tetap menjaga marwah para ulama, para pendidik, para santri, dan lembaga pendidikan.
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji yang Diduga Garap 5 Santriwati di Tasikmalaya Bukan Bagian Ponpes
Dengan adanya kasus rudapaksa anak didik tersebut, masyarakat tidak menggeneralisasi dan mendiskreditkan para pendidik dan lembaga-lembaga pendidikan yang lain. Serta organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Tasikmalaya.
Nanang pun menyesalkan karena selama ini oknum RAG sering berjuang bersama para aktivis ormas dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar.
“Kami tidak pernah menduga, bagai petir dan mimpi di siang bolong. Tetapi prinsip bagi kami, meski sahabat, jika maksiat tetap sikat. Tidak ada pemakluman dan toleransi untuk pelaku rudapaksa pada anak-anak. Perbuatan keji dan terkutuk yang dilaknat Allah SWT,” tandasnya. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)