harapanrakyat.com,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) mengadakan upacara peringatan HUT KORPRI yang ke-53, Jumat (29/11/2024).
Upacara peringatan HUT KORPRI ke-53 dipimpin oleh Kepala Kanwil Masjuno, dengan dihadiri oleh pejabat dan seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Jabar.
Pesan Presiden Prabowo pada Peringatan HUT KORPRI ke-53
Dalam upacara tersebut, pesan dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang dibacakan oleh Masjuno, menekankan pentingnya dukungan terhadap program pemerintah yang fokus pada kesejahteraan rakyat Indonesia.
Prabowo juga menyampaikan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, KORPRI akan berubah menjadi Korps Pegawai ASN RI.
KORPRI diharapkan menjadi wadah untuk menyebarkan informasi program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan ASN.
Prabowo juga meminta agar Peraturan Pemerintah tentang KORPRI segera diterbitkan. Hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.
Presiden juga mengharapkan agar KORPRI tetap diakui dalam kedinasan, sehingga suara dan aspirasi ASN dapat didengar dan disalurkan dengan cara yang adil dan profesional untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan.
Presiden Prabowo juga mengingatkan ASN untuk selalu menjaga netralitas dan setia pada negara, siapapun pemimpinnya.
Pedoman ASN
Selanjutnya Presiden Prabowo menyampaikan beberapa pesan penting yang harus dijadikan pedoman bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pertama, Presiden mengajak untuk memperkuat solidaritas dan kerja sama di dalam KORPRI. KORPRI harus menjadi simbol persatuan, yang mendorong kolaborasi antar sesama ASN serta dengan seluruh komponen bangsa.
Dengan bekerja bersama, stabilitas nasional akan terjaga dan tugas-tugas pemerintah bisa tercapai lebih baik.
Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya mendorong inovasi dan efisiensi dalam bekerja. ASN diminta untuk memanfaatkan teknologi digital secara maksimal, seperti e-government, agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Gelar Workshop tentang Paten Tersertifikasi di Telkom University
Dengan memanfaatkan teknologi, birokrasi bisa lebih efisien dan mengurangi hambatan-hambatan yang ada.
Perkuat Integritas dan Disiplin
Presiden juga mengingatkan ASN untuk selalu memperkuat integritas dan disiplin dalam setiap tindakan. ASN harus selalu patuh pada hukum dan aturan yang berlaku, serta menjaga integritas pribadi dalam melaksanakan tugas negara.
Disiplin tinggi dalam pekerjaan dan kejujuran harus menjadi standar dalam pelayanan publik.
Tidak hanya itu, Presiden juga meminta agar ASN turut berperan dalam memastikan akses pangan sehat bagi masyarakat, terutama bagi kelompok yang rentan.
ASN harus berperan aktif dalam membantu penyediaan pangan bergizi yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
Di bidang energi, Presiden mengajak ASN untuk mendukung ketahanan energi nasional. Hal ini dapat dilakukan dengan mendorong transisi ke energi terbarukan, mengurangi ketergantungan pada impor energi, dan meningkatkan efisiensi dalam penggunaannya.
Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan mendukung kemandirian energi Indonesia.
Presiden juga menekankan pentingnya upaya pengentasan kemiskinan. ASN diminta untuk berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam menjalankan program-program yang dapat menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Dampingi Pendaftaran Merek Kampung Adat Cireundeu Kota Cimahi
Kolaborasi antar lembaga dan program yang terintegrasi akan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan.
Terakhir, Presiden mengingatkan agar ASN selalu menjaga netralitas dan loyalitas kepada negara.
ASN harus bersikap apolitis, tidak terlibat dalam kegiatan politik, dan tetap setia pada tugas negara serta kepentingan rakyat, tanpa memandang siapapun pemimpin yang sedang berkuasa. Netralitas ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)