Kewajiban Menuntut Ilmu Bagi Umat Islam Menurut Kitab Ta’limul Muta’alim

2 months ago 22

Kewajiban menuntut ilmu dalam ajaran Islam begitu sangat menjadi perhatian. Bahkan, dalam Al Quran maupun Hadits banyak yang memerintahkan agar umat Islam mencari ilmu. 

Dalam Kitab Ta’limul Muta’alim yang merupakan karya ulama tersohor Islam yang bernama Syekh Burhanuddin Al Zarnuji asal Afganistan membahas cukup kompleks seputar ilmu. 

Apalagi, ia di tahun 593 H atau sekitar abad ke-13-14 saat mengarang kitab tersebut, ia mengamati berbagai persoalan tentang dunia pendidikan. 

Baca juga: Hukum Suap Menyuap dalam Islam, Ancaman Dapat Laknat dari Allah Menanti

Apalagi, sebagaimana tulisan pembuka di kitabnya, ia mengamati banyak pelajar yang sudah bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu. Namun, sayangnya banyak di antara mereka justru tidak mendapatkan manfaatnya. 

Hal itu terjadi karena banyak yang belajar ilmu yang kurang tepat serta meninggalkan syarat-syarat dalam mencapainya. 

Sesuai penjelasan singkat di atas dan masih dari sumber yang sama, Syekh Burhanuddin menuliskan umat Islam hukumnya wajib untuk mencari ilmu. Itu tidak terbatas pada laki-laki maupun perempuan. 

Meski begitu, ada beberapa ilmu yang menjadi prioritas utama bagi muslim, yakni ilmu tentang agama Islam, perilaku serta ilmu muamalah yang berhubungan antar sesama manusia. 

Hal itu juga sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang menegaskan kewajiban menuntut ilmu bagi umat-Nya. 

Kemudian, pentingnya mempelajari ilmu agama sebagai salah prioritas bagi muslim, karena itu berhubungan erat kaitannya antara bagaimana manusia menjalankan perintah Allah. 

Lantaran ilmu merupakan perantara, sedangkan mengetahui rukun hingga syarat amalan ibadah itu wajib, sehingga belajar ilmu tentang agama wajib hukumnya. 

Sebagai contoh, agar kita bisa menjalankan sholat yang baik dan benar, maka sudah seharusnya kita belajar ilmu tentang sholat. Begitu juga ibadah lainnya, seperti zakat, puasa, haji serta ibadah lainnya. 

Bahkan, ada seorang ulama yang bernama Muhammad bin Hasan mendapatkan pertanyaan kenapa ia tidak membuat kitab tentang zuhud. 

Ia pun menjawab lebih tertarik mengarang kitab yang fokus pada jual beli. Melalui kitab tersebut, ia harap umat Islam yang melakukan transaksi jual beli dapat terhindar dari perkara yang syubhat atau samar hukumnya. 

Karena itu, setiap orang yang berdagang juga hukumnya wajib untuk mempelajari perkara yang halal dan haram agar tahu apa yang harus mereka lakukan dan mendapatkan ridho dari Allah. 

Pentingnya Ilmu Pengetahuan

Selain di atas, dalam kitab Ta’limul Muta’alim juga mengingatkan sebaiknya para pelajar juga mempelajari ilmu yang berhubungan dengan batin atau hati. 

Sebagai contoh, mereka harus belajar bagaimana tawakal kepada Allah, bertobat serta bagaimana caranya untuk mendapatkan ridho dari Allah. 

Mengapa ilmu tersebut penting, Syekh Burhanuddin menegaskan ilmu tersebut berhubungan dengan semua hal. Sehingga, tidak ada lagi keraguan untuk mempelajarinya.

Bahkan, ilmu mendapatkan tempat khusus bagi ciptaan Allah, yakni khusus manusia. Sedangkan yang lainnya bisa saja dimiliki oleh manusia dan binatang. 

Baca juga: Adab Berangkat ke Masjid dan Keutamaannya

Hal itu juga sebagaimana kisah Malaikat yang mendapatkan perintah dari Allah untuk bersujud kepada Nabi Adam AS. 

Dari penjelasan singkat di atas, sudah jelas kewajiban menuntut ilmu bagi umat islam tidak terbatas, baik laki-laki maupun perempuan, dari lahir hingga akhir hayat. (Muhafid/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |