harapanrakyat.com,- Suasana panas sempat terjadi saat musyawarah pembahasan tanah kas Desa Surian, Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025).
Ketegangan muncul di tengah forum yang sedianya untuk mencari titik temu, justru terjadi aksi protes warga dengan aparatur Pemerintah Desa Surian yang merasa rugi.
Sejumlah warga terlihat membentangkan spanduk berisi tuntutan dan sindiran di luar Aula Kecamatan Surian. Mereka menuntut klarifikasi dari Pemerintah Desa atas dugaan penyelewengan aset desa yang kini tengah menjadi pertanyaan publik legalitasnya.
Dugaan Alih Nama Tanah Kas Desa Jadi Pribadi Kades
Koordinator aksi, Cucu Suarsa mengatakan, pokok persoalan muncul akibat dugaan alih nama tanah kas desa menjadi milik pribadi kepala desa tanpa melalui mekanisme musyawarah dengan warga maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Dalihnya supaya kas desa bisa bayar pajak, padahal aset desa jelas-jelas pajaknya gratis. Ini tanpa musyawarah, tanpa persetujuan BPD (mantan). Kami merasa terzalimi,” kata Cucu.
Lebih jauh, ia menilai persoalan ini semakin memicu keresahan masyarakat, lantaran berkaitan langsung dengan proyek strategis nasional Bendungan Sadawarna.
Menurutnya, banyak warga terdampak penggusuran lahan tanpa mendapat ganti rugi yang proporsional. “Bayangkan, warga yang punya tanah 400 tumbak hanya diganti 100 tumbak. Ini bukan persoalan kecil, karena menyangkut hak hidup banyak orang,” tegasnya.
Cucu juga mengklaim, tanah kas desa seluas 500 tumbak atau sekitar 7.000 meter persegi telah terdaftar dalam SPPT atas nama kepala desa. Padahal, tanah tersebut termasuk dalam area terdampak proyek bendungan dan seharusnya menjadi milik desa, bukan perorangan.
“Kami sudah jenuh dengan pemimpin di pemerintah desa seperti ini, yang tidak transparan dan tertutup. Kami hanya ingin kejelasan, kami minta pengukuran ulang dan klarifikasi dari pihak berwenang yang saat ini hadir seperti BPN, muspika dan aparatur desa,” tegasnya.
Salah satu warga terdampak, Dedi Yogaswana menyuarakan kekecewaannya atas proses pembebasan lahan yang tak berpihak pada masyarakat. Ia berharap pemerintah memberikan keadilan termasuk memperhatikan pembangunan di Desa Surian secara menyeluruh.
“Saya ahli waris dari tanah keluarga seluas 400 tumbak. Tapi dalam proses pembebasan mereka hanya mengakui 100 tumbak. Di mana letak keadilannya? saya ingin keadilan, dan perhatian untuk kemajuan desa. Jangan sampai dibiarkan seperti ini terus,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Seksi Trantibumtranmas Kecamatan Surian, Rudi H menjelaskan, pihak Kecamatan hanya memfasilitasi musyawarah, antara warga dan pemerintah desa.
“Kami sudah memfasilitasi dialog hari ini, dan secara umum telah selesai dengan kesepakatan. Namun untuk substansi masalahnya, itu ranah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” ujar Rudi.
Usai musyawarah, mereka bersepakat bahwa penyelesaian persoalan sengketa tanah akan berlanjut lagi di tingkat desa. (Aang/R6/HR-Online)