Pagar Misterius 30 Km di Laut Tangerang Ganggu Nelayan, KKP Beri Ultimatum

2 weeks ago 8

harapanrakyat.com,- Sebuah pagar laut misterius sepanjang lebih dari 30 kilometer membentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, mengundang keluhan dari para nelayan. Pagar bambu ini tidak hanya menghalangi aktivitas mereka, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem laut di sekitarnya.

Hingga saat ini, belum ada pihak yang mengklaim bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut. Padahal, para nelayan di wilayah utara Tangerang merasa terganggu akibat pagar laut misterius ini.

Baca Juga: KKP Ajari Istri Nelayan di Bantul Buka Usaha Pengolahan Ikan

Menurut Kodir, salah satu nelayan setempat, pagar bambu seringkali menghalangi perahu nelayan yang hendak berangkat atau kembali dari laut. Terlebih saat cuaca buruk atau malam hari, pandangan menjadi terbatas, sehingga tidak jarang perahu menabrak pagar tersebut.

Kodir juga menyebutkan, bahwa pagar ini sudah ada sekitar lima bulan, namun tidak ada informasi resmi mengenai siapa yang memasangnya.

“Kami berharap pagar ini segera dibongkar agar aktivitas melaut kami tidak lagi terganggu,” ujar Kodir, Jumat (10/1/2025).

Ia juga menambahkan bahwa banyak jaring nelayan yang tersangkut di pagar, sehingga hasil tangkapan menjadi menurun drastis.

Sehubungan dengan masalah ini, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten menegaskan, pagar laut misterius di Tangerang tersebut melanggar aturan karena tidak memiliki izin resmi. Mengingat, laut seharusnya menjadi ruang terbuka, di mana semua orang bisa mengaksesnya.

Di lain pihak, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah turun tangan dengan menyegel pagar tersebut. Tim KKP menggunakan kapal dan speed boat untuk menyusuri lokasi di perairan Tanjung Kait, Paku Haji, dan daerah sekitarnya.

Tim KKP melakukan penyegelan karena pemasangan pagar tersebut tidak sesuai dengan peraturan terkait pemanfaatan ruang laut. Selanjutnya, pihak KKP memberikan waktu 20 hari kepada pihak terkait untuk membongkar pagar tersebut.

Pagar Laut Misterius di Tangerang Jadi Sorotan Ombudsman dan DPR 

Ombudsman RI dan anggota Komisi IV DPR RI juga turut menyoroti permasalahan pagar laut misterius ini. Johan Rosihan, anggota DPR, mendesak pemerintah untuk segera mengusut pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar. Ia menilai pagar tersebut tidak hanya mengganggu akses nelayan, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem laut.

Menurut data DKP Banten, wilayah yang dipagari ini adalah tempat tinggal bagi 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya ikan. Selain itu, pagar ini melibatkan 16 desa di enam kecamatan, sehingga dampaknya dirasakan luas oleh masyarakat pesisir.

Pagar misterius di Tangerang ini dibuat dari bambu setinggi enam meter yang ditanam ke dasar laut. Di atasnya terdapat anyaman bambu, paranet (jaring hitam), dan pemberat berupa karung berisi pasir. Struktur ini cukup kokoh sehingga tidak mudah hancur oleh ombak. Bahkan, beberapa bagian pagar memiliki lapisan ganda, seperti yang ditemukan Ombudsman pada Desember 2024.

Baca Juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Trenggono Siapkan Antisipasi Tata Kelola Impor Garam

Sampai saat ini, belum diketahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut misterius di Tangerang.

Para nelayan berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah ini agar aktivitas mereka kembali normal. Pemerintah juga diharapkan lebih tegas dalam menegakkan aturan terkait pemanfaatan ruang laut.

Nelayan seperti Kodir berharap, pagar laut misterius di Tangerang segera dicabut agar mereka dapat kembali melaut dengan tenang dan aman. (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |