Pembunuhan di Ladang Jagung Garut, Bak Yakuza Dua Pelaku Tebas Leher Korban dengan Golok

2 weeks ago 13

harapanrakyat.com,- Pembunuhan seorang pria di sebuah ladang jagung Kabupaten Garut, Jawa Barat, ternyata dilakukan dengan sangat sadis. Dua orang pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menebas bagian leher bak Yakuza (mafia Jepang yang terkenal sadis terhadap korbannya). Atas perbuatannya itu kedua pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau mati.

EA dan PR, dua orang pelaku pembunuhan terhadap Bajang, seorang pria warga Kampung Geger Junti, Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah selesai menjalani proses pemeriksaan di unit Jatanras Polres Garut. Seluruh keterangannya telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik kepolisian.

Ada hal sadis dalam peristiwa pembunuhan ini. Korban ternyata tewas di pinggir kebun jagung karena lehernya ditebas pelaku, EA. Sementara pelaku PR menebas tangan korban. Kedua pelaku kini mendapat julukan baru: pembunuh ala Yakuza.

“Untuk pelaku PR membacok ke arah tangan korban, sementara pelaku EA menebaskan golok ke arah leher korban,” kata AKP Ari Ronaldo, Kasat Reskrim Polres Garut, Kamis (16/1/2025).

Motif pembunuhan diduga karena tersangka EA merasa dendam terhadap korban yang kerap meminta uang. Emosi tersangka EA memuncak pada saat korban membuat resah anak dan istri EA dengan melakukan intimidasi sambil membawa golok. 

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Garut yang Jasad Korbannya Ditemukan di Kebun Jagung Akhirnya Tertangkap

Kronologi Pembunuhan Ala Yakuza di Ladang Jagung Garut

EA mengeksekusi Bajang tidak sendirian, ia meminta bantuan PR dan merencanakan pembunuhan itu saat korban menuju ke rumahnya.

“Peristiwanya memang malam, jadi pelaku EA menelepon PR dengan meminta tolong. Kemudian EA dan PR membuntuti korban saat itu memang korban sendirian mengendarai motor, dipepet lah di tempat sepi. Kemudian PR terlebih dahulu membacok ke arah tangan, dan korban terjatuh. Nah pada saat terjatuh itu EA tebaskan goloknya ke leher korban,” tambahnya.

Kedua pelaku sempat buron pasca melakukan pembunuhan yang terjadi pada tanggal 21 Desember 2024 lalu. Mereka melarikan diri secara terpisah. EA kabur masih di wilayah Garut, sementara PR buron ke wilayah Bale Endah Bandung.

“Mereka sempat buron sejak melakukan pembunuhan, untuk pelaku EA ditangkap di Garut, sementara PR ditangkap di Bandung. Kita juga mendapat bantuan dari Resmob Polda Jawa Barat. Untuk motif karena akumulasi sakit hati berujung dendam, dimana istri dan anak pelaku EA didatangi korban sambil membawa golok membuat EA resah,” jelasnya.

Keduanya kini dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman penjara bukan kaleng-kaleng yaitu bui seumur hidup bahkan hukuman mati. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |