Pengertian Syubhat, Perkara yang Meragukan dalam Islam yang Perlu Dihindari

2 months ago 27

Pengertian syubhat merupakan salah satu istilah yang penting perlu kita pahami. Apalagi di dalam ajaran Islam, istilah ini berada di antara hukum halal dan haram. 

Sebagaimana asalnya, Syubhat merupakan bahasa Arab yang berarti sesuatu yang tidak jelas alias meragukan.

Baca juga: Kewajiban Menuntut Ilmu Bagi Umat Islam Menurut Kitab Ta’limul Muta’alim

Sedangkan dalam konteks agama Islam, istilah ini merujuk pada kondisi perkara yang masih samar, meragukan serta belum tentu ketentuan hukumnya, baik itu kehalalannya maupun keharamannya.

Lalu, mengapa umat Islam perlu mengetahui hal ini? Tentu saja, agar kita tidak terjebak dalam hukum yang tidak tepat, apalagi sampai terjerumus ke perkara yang haram. 

Pengertian Syubhat dan Dalilnya

Sesuai penjelasan singkat di atas, Rasulullah SAW juga mengisyaratkan agar umat-Nya menjauhi perkara itu supaya selamat agama serta kehormatannya. 

Bahkan, Nabi mengingatkan agar umat-Nya supaya tidak terjerumus ke perkara syubhat lantaran bisa masuk ke perkara yang haram. 

Sudah jelas, dari hadits Nabi di atas kita harus lebih hati-hati dalam melakukan tindakan apapun dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi ketika berhubungan dengan sesuatu yang belum jelas hukumnya dalam agama. 

Sebagai contoh dalam kehidupan sehari-hari, kita hendak memakan daging kambing. Namun kita tahu, jika daging tersebut telah tercampur dari yang disembelih oleh orang Islam dan non muslim. Karena itu membuat kita ragu-ragu. Sehingga sebaiknya, kita menghindarinya. 

Selain soal makanan, kondisi-kondisi lainnya juga sangat berpotensi menjadi syubhat ketika tidak jelas hukumnya. Bahkan, ketika kita ragu dengan perkara halal pun, bisa menjadi syubhat. 

Sehingga, syubhat itu bisa muncul di mana saja, baik dalam urusan ibadah, muamalah, serta lainnya yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari. 

Bijaksana Menyikapi Sesuatu

Setelah mengetahui dasar dari pengertian syubhat di atas, membuat kita harus lebih hati-hati dalam mengambil tindakan. 

Sehingga, agar kita tidak terjebak dalam perkara yang samar itu, kita perlu memperbanyak referensi dan belajar agama lebih dalam. 

Dengan mengetahui hukum-hukum yang ada dalam Islam, baik itu mubah, makruh, halal, haram dan lainnya secara mendalam, membuat kita semakin lebih bijak dalam bertindak. (Muhafid/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |