Atasi Masalah Limbah dan Kabel, DPRD Pangandaran Dorong Pemda Buat Masterplan Terintegrasi

8 hours ago 6

harapanrakyat.com,- Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Pangandaran untuk segera menyusun masterplan dan road map tata kelola air serta limbah yang terintegrasi. Menurutnya, hal ini krusial guna menjaga estetika dan kenyamanan destinasi wisata kelas dunia. Terutama terkait masalah limbah yang mengalir ke laut, serta semrawutnya kabel telekomunikasi.

Baca Juga: Cegah Pencemaran Air Laut, DLHK Pangandaran Warning Pelaku Usaha Segera Miliki IPAL Standar!

‎Asep mengungkapkan, saat ini terdapat lima saluran pembuangan induk yang bermuara langsung ke Pantai Barat Pangandaran. Kondisi ini dinilai ironis, karena wilayah tersebut merupakan zona utama aktivitas wisatawan. Sementara itu, fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tersedia saat ini masih sangat terbatas dan belum optimal.

‎”Pemerintah daerah baru membangun satu IPAL di wilayah Pantai Barat, itu pun belum selesai. Persoalan limbah ini harus dipikirkan secara komprehensif melibatkan pelaku pariwisata, pemerintah desa, hingga pengusaha hotel dan restoran,” ungkapnya, usai kegiatan bersih-bersih pantai bersama Kapolda Jabar di Pantai Barat Pangandaran, Jumat (6/2/2026).

‎Menurutnya, banyak pihak termasuk hotel dan restoran yang disinyalir masih membuang limbah langsung ke saluran drainase. Untuk itu, ia menyarankan pembangunan IPAL komunal, sebagai solusi bagi pelaku usaha yang kesulitan membangun fasilitas pengolahan limbah secara mandiri.

Baca Juga: Pangandaran Darurat Limbah, Pemkab Ultimatum Pelaku Usaha Pariwisata Segera Miliki IPAL!

Usulan Ketua DPRD Pangandaran untuk Kabel Semrawut Selain Masalah Limbah

Selain masalah limbah, Asep juga menyoroti semrawutnya kabel internet, PLN, dan Telkom yang mulai mengganggu pemandangan. Ia mengusulkan, agar pembangunan drainase ke depan menggunakan konsep ducting cable atau penyediaan lubang (hole) khusus untuk kabel bawah tanah.

‎”Mata kita akan terhalang oleh kabel jika tidak segera diatur. Harapan kami, saat membuat perencanaan teknis atau Detailed Engineering Design (DED) drainase, sekalian dimasukkan konsep duck cable. Jadi, drainase tersebut multifungsi, bisa untuk aliran air sekaligus tempat kabel,” jelasnya.

‎Berdasarkan data yang ia terima, estimasi anggaran untuk pembangunan drainase yang komprehensif mencakup trotoar dan ducting di kawasan pantai mencapai Rp48 miliar. Meski nilainya besar, Asep menilai investasi ini sangat penting untuk jangka panjang sepanjang kurang lebih 5 kilometer dari kawasan Sunset hingga Jembatan Merah.

‎‎Asep menegaskan, bahwa dari sisi regulasi, Kabupaten Pangandaran sudah memiliki dasar hukum atau Perda yang lengkap. Kendala utama saat ini ada pada tataran pelaksanaan dan ketiadaan peta jalan (road map) yang jelas.

‎”Kita bicara soal wisata mendunia, tapi road map pengelolaan sampah dan limbah saja belum punya. Saya minta ini diprioritaskan. Masterplan Pangandaran untuk 20 hingga 30 tahun ke depan harus segera dibuat. Hal itu agar kita tahu apa yang harus dikerjakan tahun ini dan tahun-tahun berikutnya,” tegas Asep.

Baca Juga: PHRI Pangandaran Desak Pemda Benahi Drainase: Persoalan Limbah Jangan Selalu Kambing Hitamkan Hotel

‎Ia pun mengajak seluruh stakeholder untuk duduk bersama, menuntaskan masalah limbah dan kabel yang semrawut ini, agar citra Pangandaran sebagai destinasi unggulan tetap terjaga. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |