harapanrakyat.com,- Puluhan warga Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat kembali mendatangi kantor desa dalam rangka audiensi jilid 2, Kamis (16/01/2025).
Kedatangan puluhan warga tersebut bertujuan untuk menagih janji Kepala Desa Cicapar terkait kesanggupan pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) per tanggal 15 Januari 2025 hari kemarin.
Sebelumnya puluhan warga Desa Cicapar pernah melakukan aksi audensi di kantor Desa Cicapar. Mereka mempertanyakan sederetan dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa. Salah satunya adalah penyaluran BLT DD tahun 2024 yang masing belum terealisasi hingga pergantian tahun.
Ketua Koordinator aksi, Hendriono mengatakan, kedatangan puluhan warga untuk menagih janji Kepala desa terkait penyaluran BLT DD untuk para KPM.
“Hari ini kami datang kembali untuk menagih janji Pak Kades. Dimana saat audensi yang lalu beliau menjanjikan akan merealisasikan tuntutan warga pada tanggal 15 Januari 2025 kemarin. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, ternyata janji itu tak kunjung ditepati. Maka dari itu kami kini datang lagi ke desa untuk menagih janji Pak Kades,” katanya.
Hendriono juga mengungkapkan rasa kekecewaannya atas sikap kepala desa yang selalu berbelit dan tidak menepati janjinya kepada masyarakat.
“Sebenarnya warga ini sudah muak selalu diberikan janji-janji yang tak pernah ditepati, seperti janjinya sekarang yang kembali tidak ditepati. Makanya warga menuntut Pak Kades ini mundur saja dari jabatannya,” terangnya.
Baca Juga: Program Pembangunan dan BLT DD 2024 Tak Terealisasi, Warga Cicapar Ciamis Ontrog Kantor Desa
Audiensi Jilid 2, Kepala Desa Cicapar Ciamis Enggan Mundur
Kepala Desa Cicapar, Imat Ruhimat di hadapan puluhan warganya mengaku salah dan tidak bisa menepati janjinya kepada masyarakat.
“Selama ini saya telah berusaha untuk menepati janji, tapi karena kondisinya belum bisa tercapai makanya sekali lagi saya minta maaf. Namun saya akan tetap bertanggung jawab,” katanya.
Terkait tuntutan warga yang mengharapkan dirinya mundur dari jabatan selaku Kades, Imat pun terlihat tidak menggubrisnya. Ia bersikukuh mempertahankan jabatannya.
“Kalau untuk mundur saya rasa belum bisa, karena kalau saya mundur itu namanya sama saja saya mengakui korupsi. Silahkan saja tempuh secara jalur hukum. Ini kan negara hukum, makanya silakan tempuh jalur hukum. Nanti setelah ada proses dan kalah dinyatakan bersalah dan terjerat hukum kan tidak dipinta pun pasti mundur dengan sendirinya,” terangnya.
“Adapun soal janji kemarin, mau gimana lagi karena aset milik saya yang akan dijual belum juga laku. Makanya saya minta tempo lagi sampai aset milik pribadi saya ini terjual dulu. Nanti juga kalau sudah laku pasti saya akan selesaikan, saya tidak akan lari dari tanggung jawab,” ungkap Imat.
Lanjut Imat menjelaskan, untuk semua tuntutan warga mohon maaf jika dirinya tidak bisa untuk membukakan segalanya di depan umum.
“Untuk tuntutan rincian apakah uang itu dimakan oleh saya sendiri atau ada orang lain yang ikut serta menikmati, mohon maaf saya tidak bisa membukakan saat ini. Saya takut malah jadi saling tuduh nantinya. Mendingan nanti kita jelaskan di hadapan tim pemeriksa, kan kemarin juga sudah ada inspektorat yang melakukan audit ke Cicapar. Makanya kata saya juga silahkan saja tempuh jalur hukum jika memang itu dibutuhkan,” terangnya.
Tanggapan BPD Desa Cicapar Ciamis
Sementara itu, Ketua BPD Desa Cicapar, Endang Kartiwa mengungkapkan, selama ini BPD telah berupaya untuk membantu Pemdes Cicapar keluar dari masalah. Namun sayangnya upaya BPD tersebut selalu mentok dan belum membuahkan hasil sesuai yang diharapkan oleh masyarakat.
“Kalau dibilang BPD tidak berpihak ke masyarakat ya salah, karena sebelum aksi ini berlangsung BPD telah lebih dulu melakukan mediasi dengan Pemdes. Bahkan temuan-temuan ini juga kan BPD yang mengawalnya. Kalau dibilang hanya diam ya mohon maaf, langkah-langkah telah kami tempuh termasuk melakukan koordinasi dengan bupati melalui camat, bahkan dengan pihak inspektorat,” katanya.
Lanjutnya mengatakan, jika memang diperlukan langkah lebih lanjut, mengingat kades tidak sanggup untuk menepati janjinya sesuai tuntutan warga, pihaknya siap untuk melanjutkan pelaporan ke Aparat Penengah Hukum.
“Jadi saya sebagai BPD di sini hanya bisa menyampaikan apa hasil dari mediasi dengan kades dan menyampaikan pula aspirasi dari masyarakat. Lalu jika hal yang tidak diharapkan terjadi, di sini kan BPD sudah melaksanakan tugas sesuai dengan aturan, laporan ke inspektorat sudah. Nanti akan dilanjut lagi ke APH yang kami sebagai BPD tentunya akan siap membantu masyarakat untuk membuatkan LP-nya,” terang Endang Kartiwa.
Hingga berita ini dibuat, audensi jilid 2 soal Dana Desa di Desa Cicapar kembali tidak membuahkan hasil sesuai harapan masyarakat. Hingga akhirnya kedua belah pihak antara masyarakat dengan Kades kembali membuat nota kesepakatan. Isinya Kades kembali meminta waktu untuk mengembalikan Dana Desa hingga tanggal 15 Februari 2025 mendatang.
Baca Juga: Buntut Tidak Bisa Cairkan BLT DD 2024, Kades dan Perangkat Desa Cigayam Mundur
Sementara itu audensi jilid 2 sempat diwarnai sedikit ketegangan, lantaran warga tidak puas dengan semua jawaban Kades. Mereka pun tetap berharap agar Kades segera mundur dari jabatannya karena dianggap tidak becus memimpin desa dan telah banyak merugikan masyarakat. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)