harapanrakyat.com,- Langkah besar dalam membenahi akurasi data kemiskinan di Indonesia terus bergulir. Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat perkembangan signifikan dalam proses penataan ulang bantuan sosial kesehatan. Hingga Senin, 16 Februari 2026, tercatat lebih dari 40 ribu warga telah mengajukan reaktivasi atau pengaktifan kembali status mereka sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan, setelah sebelumnya sempat dinonaktifkan.
Baca Juga: Gus Ipul Ancam Tutup Rumah Sakit yang Berani Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif
Upaya ini merupakan bagian dari validasi masif terhadap 11 juta data kepesertaan yang bertujuan untuk memastikan anggaran negara tepat sasaran. Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menjelaskan, bahwa proses ini guna menjaring masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkan jaminan kesehatan gratis.
Dalam konferensi pers setelah pertemuan terbatas bersama Menko PM Muhaimin Iskandar, Mensos memaparkan fenomena menarik. Dari puluhan ribu warga yang memproses ulang statusnya, terdapat sekitar 2.000 orang yang justru memilih berdikari. Mereka secara sukarela beralih menjadi peserta mandiri karena merasa kondisi ekonominya sudah lebih baik.
“Data ini menunjukkan proses pemutakhiran yang produktif. Kita ingin bantuan iuran ini diterima oleh masyarakat di Desil 1-5. Namun, pemerintah tetap melakukan cross-check mendalam bagi mereka yang beralih mandiri untuk memastikan apakah mereka sanggup bertahan atau sewaktu-waktu butuh kembali menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan,” tegas Gus Ipul, Senin (16/2/2026).
Pemerintah menegaskan, bahwa verifikasi ini dilakukan bukan untuk memangkas jumlah penerima. Melainkan juga untuk melakukan redistribusi bantuan dari kelompok masyarakat mampu (Desil 6-10), kepada mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan negara.
Baca Juga: Ribuan Peserta BPJS PBI di Kota Banjar Dinonaktifkan, Tak Bisa Akses Layanan Kesehatan?
Audit Bulanan demi Akurasi Peserta PBI BPJS Kesehatan
Keberhasilan validasi data ini tidak lepas dari kerja keras lebih dari 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan tim Badan Pusat Statistik (BPS) di lapangan. Mereka melakukan verifikasi faktual untuk memotret kondisi sosial-ekonomi masyarakat secara langsung. Penyesuaian ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menjamin keadilan sosial.
Sementara itu, Menko PM Muhaimin Iskandar mengatakan, bahwa saat ini, sekitar 52 persen penduduk Indonesia atau setara 152 juta jiwa telah terdaftar sebagai penerima bantuan iuran. Rinciannya, hampir 100 juta jiwa di antaranya dibiayai oleh pemerintah pusat. Sementara sisanya, yakni sekitar 50 juta jiwa, ditanggung melalui PBI daerah.
Di sisi lain, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lapangan (ground check) terhadap 106.153 peserta PBI yang sempat dinonaktifkan, namun kemudian direaktivasi secara otomatis. Proses verifikasi tersebut ditargetkan rampung pada 14 Maret 2026.
Baca Juga: Mensos Gus Ipul: Bantuan PKH dan BPNT Cair Februari 2026 untuk 18 Juta KPM
Kemensos berkomitmen untuk terus memutakhirkan basis data ini setiap bulan. Langkah berkala ini diambil untuk meminimalkan kekeliruan administrasi. Selain itu juga, memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan haknya sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. Melalui sistem yang lebih akurat, diharapkan akses layanan kesehatan yang inklusif dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat rentan di tanah air. (Adi/R5/HR-Online)

8 hours ago
10

















































