Patahkan Polemik, Keluarga Sunan Drajat Ungkap Manuskrip Kuno Bukti Keaslian Nasab Wali Songo

7 hours ago 10

Menjawab polemik mengenai keabsahan nasab Wali Songo yang belakangan mencuat, keluarga besar Sunan Drajat akhirnya mengambil langkah besar dengan mengungkap keberadaan manuskrip kuno yang terjaga ketat selama ratusan tahun. Manuskrip kuno tersebut merupakan salah satu warisan sejarah Indonesia.

Langkah ini dipelopori oleh Ketua Pencatat Nasab Keluarga Besar Sunan Drajat, Al Ustadz Rd Mas Mochammad Salim Al Qosimi, untuk membuktikan bahwa data sejarah Wali Songo benar-benar autentik dan terjaga secara fisik.

Baca Juga: Fakta Menarik Seputar Jalur Sejarah Rempah di Jawa Timur

Manuskrip Kuno Bukti Keaslian Nasab Wali Songo Merupakan Warisan Bersejarah

Koleksi dokumen kuno ini bukan sekadar catatan biasa. Menurut Rd Mas Mochammad Salim, manuskrip tersebut merupakan warisan yang berhasil diselamatkan oleh leluhurnya, Syekh Maulana Nur Muhammad, dari upaya perampasan oleh pihak kolonial Belanda di masa lalu.

“Manuskrip Ampel Drajat ini diselamatkan saat terjadi perampasan oleh Belanda. Dokumen ini diwariskan dari generasi ke generasi, hingga sampai ke tangan saya sebagai keturunan ke-16 dari Sunan Drajat,” ungkap Rd Mas Mochammad Salim yang juga pengasuh Pondok Pesantren Bumi Sholawat Kanjeng Sunan Ampel Siti Hinggil, Cilacap, kepada harapanrakyat.com, Senin (16/2/2026).

Isi Manuskrip Kuno

Dokumen bersejarah yang berasal dari rentang waktu abad ke-15 hingga ke-18 ini mencakup berbagai informasi penting. Di antaranya catatan nasab sebagai bukti silsilah keturunan yang valid.

Kemudian, rekam jejak keilmuan para leluhur, serta mushaf Al-Qur’an kuno berukuran 1×2 meter yang terbuat dari bahan daluang (kertas tradisional kulit kayu pohon paper mulberry). Semuanya masih tersimpan rapi.

Adapun yang menjadi dasar keputusan untuk membuka “peti rahasia” ini karena adanya keraguan dari pihak tertentu. Termasuk kalangan Ba’Alawi yang menyebut bahwa Wali Songo tidak memiliki data nasab yang valid.

Baca Juga: Sejarah Raden Walangsungsang, Anak Prabu Siliwangi dan Keturunan Pajajaran

Rd Mas Mochammad Salim menjelaskan bahwa ia sebenarnya telah melihat peti tersebut sejak tahun 1985, dan menerimanya sebagai warisan pada tahun 1997. Namun, ia memilih untuk merahasiakannya selama puluhan tahun.

“Saya buka ini agar semua pihak tahu dan tidak membuat fitnah kepada Wali Songo dengan mengatakan tidak memiliki data. Ini adalah bukti nyata untuk mematahkan tuduhan tersebut,” tegasnya.

Rujukan Ilmiah bagi Para Pengkaji Nasab

Keberadaan manuskrip ini juga memperkuat landasan argumen para tokoh agama. Termasuk almarhum Kiai Taufik yang selama hidupnya menjadikan dokumen-dokumen ini sebagai rujukan mendalam.

Baca Juga: Sejarah Kerajaan Islam Demak dari Awal Berdiri hingga Kemundurannya

Keyakinan mereka terhadap keabsahan nasab Wali Songo berdasarkan pada bukti fisik yang autentik, bukan sekadar klaim sepihak.

Keluarga besar Sunan Drajat berharap pengungkapan saksi sejarah ini dapat memulihkan citra para para tokoh agama. Sekaligus juga menjadi jawaban telak atas tuduhan sesat yang sempat diarahkan kepada para pengkaji nasab Nusantara.

“Kami ingin menghancurkan fitnah dengan data. Manuskrip ini adalah saksi sejarah yang selamat dari masa Syekh Maulana Muhammad Hasan hingga sekarang,” tutup Rd Mas Mochammad Salim. (Madlani/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |