Dianggap Pelopor Reformasi dan Transparansi, Eks Direksi ASDP yang Dituding Korupsi Dibela Anak Buah

12 hours ago 18

harapanrakyat.com,- Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025). Para saksi satu per satu membela eks jajaran direksi PT ASDP Ferry Indonesia yang tengah diadili dalam kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara. Alih-alih menuding korupsi, mereka menilai para terdakwa justru membawa semangat transparansi dan reformasi di tubuh BUMN.

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Ferry Indonesia berlangsung penuh emosi. Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan enam saksi a de charge (meringankan), berbagai kesaksian mengalir membela tiga mantan direksi, yakni Ira Puspa Dewi, M Yusuf Hadi, dan Harry MAC. Ketiganya dituduh merugikan negara Rp1,253 triliun.

Baca Juga: Nadiem Anwar Makarim Tersangka Kasus Korupsi, Hotman Paris Pasang Badan; Saya Buktikan Dia Tidak Bersalah!

Zulpidhon, Senior General Manager Regional IV ASDP, bahkan hadir meski kondisinya baru pascaoperasi jantung. “Dokter menyarankan istirahat, tapi saya datang karena merasa perlu memberikan kesaksian untuk Ibu Ira, Pak Yusuf, dan Pak Harry,” ujarnya dengan suara terbata.

Para saksi menggambarkan ketiga terdakwa sebagai sosok pemimpin berintegritas tinggi yang mengajarkan nilai transparansi dan menghapus praktik kotor di lingkungan BUMN. 

Anak Buah Nilai Eks Direksi ASDP Tidak Terlibat Praktik Suap

Sementara, Muhammad Ilham Fauzi, Vice President Perencanaan Korporasi ASDP, menilai ketiganya tidak pernah terlibat praktik suap. 

“Belasan tahun saya bekerja di luar negeri, saya tahu mereka orang-orang baik yang ingin memajukan perusahaan. Kalau orang seperti ini dikriminalisasi, bagaimana nasib talenta-talenta BUMN ke depan?” ujarnya.

Shelvy Arifin, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan, juga menuturkan bahwa karirnya berkembang berkat dorongan ketiga terdakwa. “Dari staf biasa, saya bisa naik karena bimbingan mereka. Mereka selalu menekankan prinsip transparansi, bahkan setiap pertemuan direktur harus disaksikan direktur lain,” kata Shelvy.

Captain Luthfi Pratama Adi Subarkah, Vice President Operasional sekaligus Ketua Serikat Pekerja ASDP, menambahkan bahwa kebijakan para terdakwa telah membawa perubahan besar. 

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi ASDP, Rhenald Kasali Kritik Cara Jaksa Hitung Kerugian Negara

Digitalisasi tiket berhasil menghapus ribuan preman pelabuhan, meningkatkan kinerja, dan membuat ASDP mencetak rekor performa pada 2022. “Bonus kami saat itu mencapai 35-40 persen. Itu hasil kerja nyata mereka,” tegas Luthfi. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |