KDM Bakal Umumkan Desa Penyumbang Pajak Terbesar di Jabar, Jadi Acuan Prioritas Pembangunan

7 hours ago 6

harapanrakyat.com,- Transparansi pajak bakal jadi dasar baru pembangunan desa di Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) berencana mengumumkan daftar desa penyumbang pajak terbesar sebagai acuan utama dalam penentuan prioritas pembangunan wilayah pada 2026 mendatang.

Langkah ini, menurut Dedi, penting untuk memastikan desa-desa penghasil pajak tidak lagi terabaikan. Sebaliknya, ia ingin desa penyumbang pajak terbesar di Jabar mendapatkan perhatian khusus sesuai kontribusinya terhadap kas daerah.

Dedi menegaskan, dirinya berencana turun langsung ke kantor pajak untuk mengetahui secara rinci jumlah pajak yang dipungut, sumbernya, serta desa-desa dengan kontribusi terbesar. 

“Data tersebut nantinya akan diumumkan secara terbuka. Ini sekaligus sebagai dasar untuk menetapkan desa penghasil pajak sebagai prioritas utama pembangunan,” kata Dedi dalam Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan di Gedung Sigrong Bale Sri Baduga, Kabupaten Purwakarta, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Janji Wujudkan Jalan Parungpanjang Bogor Jadi ‘Jalan Idaman’

Selain Desa Penyumbang Pajak Terbesar, Gubernur Jabar Juga Soroti Desa Industri

Dedi menyoroti kondisi sejumlah desa yang menjadi kawasan industri namun belum merasakan manfaat pembangunan secara sepadan. Padahal, desa-desa tersebut menjadi penyumbang pajak signifikan bagi daerah.

“Kalau ada pabrik di situ, desa tersebut harus jadi prioritas pembangunan sampai tuntas,” ujarnya.

Menurut Dedi, sering kali desa yang menjadi lokasi pabrik justru memiliki infrastruktur buruk. Selain itu desa tersebut juga minim fasilitas. Sementara masyarakatnya belum sepenuhnya merasakan manfaat kehadiran industri. di sisi lain pihak desa kerap meminta bantuan perusahaan setiap kali ada kegiatan perayaan keagamaan atau hari besar nasional, tanpa dukungan pembangunan nyata dari pemerintah.

KDM menegaskan, desa penghasil pajak seharusnya memiliki lingkungan yang bersih. Kemudian desa juga seharusnya memiliki fasilitas publik memadai, dan pembangunan infrastruktur setara dengan kawasan industri yang ada.

Ia menilai, kondisi di mana desa menjadi lumbung pajak namun masyarakatnya tetap menganggur, akses pendidikan dan gizi rendah, serta jalan rusak, tidak boleh terus terjadi. Transparansi data pajak akan menjadi kunci dalam menentukan kebijakan pembangunan yang lebih adil dan terukur.

Baca Juga: Curhat ke KDM, Rieke Diah Pitaloka Sebut Jalan Butut di Sukabumi Itu Haram karena…

“Kita tidak boleh biarkan desa jadi kawasan industri, tapi warganya justru tertinggal. Kalau dibiarkan, pabrik yang akan terus disalahkan. Padahal masyarakat sebenarnya berharap keberadaannya membawa perubahan,” pungkasnya. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |