harapanrakyat.com,- Kasus dugaan korupsi yang menyangkut Tom Lembong sepertinya semakin mendekati puncak. Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan memanggil seorang saksi berkenaan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode tahun 2015-2016.
Sebelumnya dari kasus ini, polisi sudah menetapkan Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong alias Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka.
Baca Juga: Tom Lembong Gugat Praperadilan ke PN Jakarta Selatan, Tuding Kejagung Sewenang-wenang
Tom Lembong dituding menyalahgunakan wewenang sebagai Menteri Perdagangan pada periode tersebut, untuk mengeluarkan peraturan mengenai impor gula. Padahal menurut keterangan, pada saat itu Indonesia tidak sedang defisit.
Akibat tindak pidana korupsi tersebut, negara disinyalir mengalami kerugian hingga Rp 300 miliar. Pengadilan juga secara resmi membatalkan gugatan praperadilan yang Tom Lembong dan kuasa hukumnya ajukan.
Siapa Saksi Baru di Kasus Dugaan Korupsi Tom Lembong?
Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, penyidikan kasus dugaan korupsi gula nyaris memasuki tahapan akhir. Kejagung juga akan memanggil BH yang merupakan Ketua Asosiasi Gula sebagai saksi.
“Saksi yang diperiksa berinisial BH selaku Ketua Asosiasi Gula, terkait dengan kasus ini,” jelas Harli Siregar dalam keterangannya pada Selasa (14/1/2025).
Pemeriksaan saksi kali ini untuk mendukung proses penyidikan. Dalam hal pembuktian dan juga melengkapi berkas perkara. Selain akan mendatangkan saksi baru, Kejagung juga akan kembali melakukan pemeriksaan kepada Tom Lembong.
Kali ini Mantan Menteri Perdagangan di era pemerintahan Jokowi tersebut akan menjadi saksi untuk tersangka Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Harli mengungkap, pemeriksaan ini akan menjadi tahap akhir dalam penyelidikan. Sehingga dapat dipastikan penyidikan kasus dugaan korupsi gula di Kemendag akan segera selesai.
“Kalau TTL sudah diperiksa untuk tersangka Charles, tersangka ini sudah diperiksa untuk TTL. Berarti kan penyidik sudah tinggal di puncak dalam konteks penyelesaiannya,” bebernya.
Baca Juga: KPK Siap Bantu Kejagung Tangani Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
Meski begitu Kejagung belum bisa memastikan kapan melimpahkan perkara ke pengadilan.
Tom Lembong yang terlibat dalam dugaan korupsi impor gula usai diperiksa Kejagung sebagai saksi, hanya melemparkan senyum kepada wartawan. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)