harapanrakyat.com,- Ansor dan FPI kompak mengecam tindakan ARG (46), seorang pimpinan lembaga pendidikan yang diduga rudapaksa anak didiknya yang masih di bawah umur di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Baik Ansor maupun FPI meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Kasus pencabulan ini mendapat perhatian besar dari berbagai kalangan, setelah ARG resmi ditetapkan sebagai tersangka. Reaksi keras datang dari tokoh agama, masyarakat, dan kyai di kota yang dikenal sebagai Kota Santri tersebut.
Bubung Nizar, Ketua GP Ansor Kota Tasikmalaya, mengatakan, kasus ini adalah tindakan tidak terpuji yang merusak reputasi pendidikan di Kota Tasikmalaya. Apalagi Tasikmalaya sudah dikenal sebagai kota yang identik dengan pesantren.
“Kasus ini merupakan tindakan yang tak senonoh yang melanggar batas karena melukai nama pendidikan di Kota Tasikmalaya. Terlebih Tasik sebagai kota santri, kota pesantren, kota kyai,” kata Bubung Nizar, Minggu (12/1/2024).
Ia menambahkan, kejadian ini jika dibiarkan akan berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
Oleh karena itu, ia mengungkapkan belasungkawa mendalam dan mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual. Khususnya terhadap anak-anak, yang dapat merusak kesehatan fisik, mental, dan sosial korban.
“Maka dari itu kami, turut berbela sungkawa dan berduka cita sedalam-dalamnya atas kejadian kekerasan seksual yang menimpa santriwati,” katanya.
Bubung juga mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya untuk memberi efek jera dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarga korban.
Ia mengajak agar kepolisian bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus ini. Ia juga meminta Kemenag untuk lebih memperhatikan lembaga pendidikan agama di Tasikmalaya. Terutama lembaga pendidikan yang belum terdaftar atau tidak memiliki izin operasional.
“Kemenag harus lebih intens, tegas dan berperan dalam memperhatikan lembaga lembaga pendidikan agama di Kota Tasikmalaya. Apalagi yang tidak memiliki surat izin dan operasionalnya. Karena kemungkinan hanya mengambil keuntungan secara materi dari para dermawan dan pemerintah. Terlebih memanfaatkan santrinya untuk meluapkan syahwatnya,” tegasnya.
Selain Ansor, FPI Kota Tasikmalaya Juga Kecam Tindakan Asusila ARG
Kecaman serupa datang dari Ketua DPW FPI Kota Tasikmalaya, KH Yanyan Al Bayani, yang turut mengutuk keras tindakan asusila yang dilakukan oleh ARG.
Baca Juga: Kasus Rudapaksa Anak Didik di Kota Santri Tasikmalaya Tuai Kecaman Sejumlah Tokoh
Ia mendukung aparat kepolisian untuk menangani kasus ini secara profesional dan mengingatkan agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal sebagai pelajaran bagi orang lain.
Selain itu, Ia juga mengajak masyarakat melakukan pengawasan terhadap kegiatan lembaga pendidikan agar tidak lagi terjadi insiden serupa.
“Begitu juga kepada semua pihak untuk tetap tenang dan tidak mengeluarkan statement yang berlebihan yang bisa memancing konflik horizontal,” katanya.
Masyarakat juga diminta menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum, sembari menegaskan akan mengawal kasus tersebut hingga tercapai keadilan bagi korban. “Kami siap mengawal kasus rudapaksa ini sampai tuntas,” pungkasnya.
Sebagai informasi, lembaga pendidikan yang dipimpin ARG tidak tergabung di Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Tasikmalaya. Sehingga FPI meminta agar lembaga pendidikan pimpinan ARG tidak dikaitkan dengan nama pesantren. Bukan itu saja, lembaga pendidikan pimpinan ARG juga tidak memiliki NSPP (Nomor Statistik Pondok Pesantren) dari Kemenag. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)