KPU Sumedang Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak untuk Pilgub dan Pilbup

2 months ago 24

harapanrakyat.com,- Jelang pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, musnahkan ribuan surat suara rusak dan tidak layak pakai.

Baca Juga: Kapolres Sumedang Ingatkan Anggotanya Soal Penggunaan Senpi Saat Pengamanan Pilkada

Pemusnahan dilakukan di Gudang Logistik KPU Sumedang, Desa Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Selasa (26/11/2024) malam.

Pemusnahan surat suara ini disaksikan langsung oleh pihak TNI, Polri, Bawaslu, dan pihak lainnya. Ribuan surat suara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar hingga menjadi abu.

Pemusnahan ini merupakan langkah lanjutan setelah proses sortir dan lipat surat suara beberapa waktu lalu. Dalam proses tersebut petugas KPU menemukan sejumlah surat suara yang rusak, robek. Atau ada masalah lainnya, seperti warna yang tampak buram atau tidak sesuai.

Ribuan Surat Suara Rusak, KPU Sumedang Hubungi Pihak Penyedia

Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, surat suara yang tidak memenuhi standar kualitas sehingga tidak dapat digunakan dalam proses Pilkada. Baik untuk dilipat maupun didistribusikan ke TPS (Tempat Pemungutan Suara).

“Setelah surat suara tersebut dinyatakan rusak, kami segera menghubungi pihak penyedia untuk melakukan penggantian,” kata Ogi.

Ia pun menegaskan, kekurangan surat suara yang rusak telah dipenuhi oleh penyedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga, saat didistribusikan ke setiap kecamatan, semua kekurangan telah terpenuhi. Pihaknya tidak menemukan lagi adanya kekurangan pada tahap pendistribusian ke tingkat TPS.

Baca Juga: H-1 Pencoblosan Pilkada, KPU Garut Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak

“Pendistribusian yang kami lakukan ke tingkat kecamatan itu semuanya sudah terpenuhi. Jadi tidak ada lagi kekurangan, dan hari ini sesuai dengan regulasi bahwa H-1 semua logistik sudah harus sampai ke TPS. Kami tadi melakukan pengecekan monitoring dan bisa kami pastikan sudah 100 persen,” tandas Ogi.

Rincian Jumlah Surat Suara yang Dimusnahkan

Lanjutnya menyebutkan, untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Sumedang, ribuan surat suara yang rusak dan dimusnahkan sebanyak 3.142 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Serta 4.097 lembar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang.

Guna memastikan kelancaran Pilkada serentak tahun 2024, KPU Sumedang juga melakukan pengecekan dan monitoring.

“Kami pastikan semua logistik Pilkada, termasuk surat suara, sudah sampai di TPS, dan 100 persen TPS di Kabupaten Sumedang sudah berdiri,” katanya.

Baca Juga: Masifnya Dugaan Pelanggaran Pilkada, Pengamat Soroti Kinerja Bawaslu Kabupaten Bandung

KPU Sumedang berharap proses pendistribusian logistik berjalan lancar dan Pemilu dapat berlangsung dengan aman, sukses, sesuai regulasi yang ada. (Aang/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |